Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan 5,3 skala richter (SR) menguncang wilayah Laut Seram sekira pukul 18.27 WIB, Minggu (22/11). Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M=5,3.
"Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 2,47 LS dan 127,52 BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 99 km arah Barat Laut Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku pada kedalaman 18 kilometer," kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11).
Menurutnya, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis dangkal akibat adanya aktivitas sesar lokal di sekitar Laut Seram.
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme oblique-turun atau normal-oblique," sebutnya.
Guncangan gempa bumi ini dirasakan di daerah Piru, Namlea III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu) dan Ambon II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," jelasnya.
Baca juga: Gempa Bumi 5,1 SR di Mamuju Tengah Akibat Aktivitas Sesar
Hingga pukul 19.00 WIB, dari hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 1 aktivitas gempa bumi susulan atau aftershock.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Begitu juga menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," pungkasnya.
Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram chanel (https://t.me/InaTEWS_BMKG), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.(OL-5)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved