Pandemi Mengintai, LPOI Ajak Warga Terapkan Prokes Covid-19

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
17/11/2020 20:05
Pandemi Mengintai, LPOI Ajak Warga Terapkan Prokes Covid-19
Sekretaris Jenderal LPOI/LPOK, H. Denny Sanusi.(MI/Yakub PW)

LEMBAGA Persahabatan Ormas Islam (LPOI) atau Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) merespon situasi tanah air di tengah pandemi COVID-19. Terutama makin diabaikannya protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan keseharian masyarakat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPOI/LPOK, H. Denny Sanusi, mengungkapkan kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi prokes pencegahan covid yang ditetapkan pemerintah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat luas untuk menjauhi kerumunan, melaksanakan protokol kesehatan, dengan melakukan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker)," ujar Denny Sanusi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).

Denny pun mendukung upaya penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar prokes. Ia meminta aparat keamanan tidak pandang bulu terhadap pihak-pihak yang melanggar kebijakan tersebut.

"Mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mentaati aturan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Denny meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menggunakan simbol agama untuk kepentingan kelompok tertentu.

Terakhir, ia mengajak seluruh masyarakat tanah air untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah pandemi Covid-19.

"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hargai para pendiri bangsa yang telah membentuk NKRI dengan susah payah,” tegasnya.

Dalam acara ini, hadir pula perwakilan dari LPOK diantaranya HBMI, PBNU, DPP Persatuan Tarbiyah Islamiah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Nahdatul Watan, Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, dan Persatuan Umat Islam. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya