Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) salurkan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) untuk 59 ribu pelaku budaya terdampak pandemi covid-19. Bantuan sebesar Rp1 juta ini sudah diterima lebih dari 10 ribu pelaku budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, pemerintah melakukan pendataan APB dalam dua tahapan. Untuk tahap I bantuan sudah disalurkan kepada 10.107 pelaku budaya. Sementara untuk APB tahap II prosesnya kini masih berada dalam tahap verifikasi dokumen dan karya yang sudah dikirimkan oleh calon penerima bantuan.
“Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat pandemi covid-19. Kami berharap bantuan ini bisa tetap membuat kreativitas kita tetap menggeliat di masa pandemi,” kata Hilmar dalam pernyataan resmi, Senin (9/11).
Hilmar menjelaskan, meski sudah tersalurkan kepada 10 ribu lebih penerima, per 3 November 2020 masih ada 232 penerima APB tahap 1 yang penyalurannya perlu perbaikan data. Sementara untuk APB tahap II, seluruh calon penerima bantuan harus segera melengkapi data di laman https://apb.kemdikbud.go.id.
Baca juga : Satgas Klaim Penanganan Korona Terkendali dengan Baik
“Memang dalam proses pencairan APB, terutama di tahap 1, terdapat sejumlah hambatan dalam pelaksanaan. Oleh karena itu saya meminta maaf dan berterima kasih atas kesabaran pelaku budaya dalam proses pencairan bantuan,” jelasnya.
Sementara itu, penerima Apresiasi Pelaku Budaya berterima kasih atas bantuan kepada para seniman dan budayawan yang diberikan pemerintah. Salah satu penerima APB asal Depok, Jawa Barat, Siti Rukoyah, mengatakan bantuan ini sangat bermanfaat untuk tetap membuat karya meski aktivitas perhelatan budaya menurun saat pandemi.
“Terima kasih kepada Direktorat Jendral Kebudayaan atas program Apresiasi Pelaku Budaya terdampak covid-19. Bantuan ini cukup membantu saya sebagai pelaku seni untuk tetap berkarya di masa pandemi seperti ini. Harapan saya semoga program ini menjadi keberkahan untuk kita semua terutama untuk para seniman,“ kata Rukoyah.
Apresiasi Pelaku Budaya (APB) adalah program pemberian layanan pelindungan pelaku budaya terdampak pandemi covid-19. Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah covid-19.
APB diharapkan mampu mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual. Program ini dijalankan secara daring melalui laman apb.kemdikbud.go.id. Mekanisme seleksi terhadap penerima APB mempertimbangkan aspek besarnya dampak, perlunya intervensi, dan konsistensi kiprah di bidang kebudayaan. (OL-2)
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved