Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menyatakan, pemerintah terbuka atas kritik yang dilontarkan masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam hal ini, saleh menanggapi permintaan Ikatan Apoteker Indonesia agar pemerintah mendukung peran dan eksistensi apoteker yang dinilai tidak tertuang dalam UU Cipta Kerja.
"RUU Omnibus Law memang dibahas secara terburu-buru dan tegesa-gesa. Memang banyak kelompok masyarakat yang menuntut berbagai persoalan yang tidak diakomodir. Dan itu sah-sah saja," kata Saleh kepada Media Indonesia, Senin (9/11).
Dalam hal ini pun, Saleh menyarankan agar para apoteker mengajukan legislative review maupun judical review untuk ditelisik pasal mana yang dirasa memberatkan.
Baca juga: Apoteker Minta Dilibatkan Bahas Draft Turunan RUU Ciptaker
"Kita juga ke depan akan mendesak pemerintah untuk melibatkan stakeholder terkait terutama bagian yang diatur, apabila membuat draft peraturan turunan dari UU Omnibus Law. Karena semua rakyat berhak menyampaikan pendapatnya," tandasnya.
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nofendri berharap profesi apoteker mendapatkan tempat yang layak dalam bidang kesehatan. Hal ini dikatakan Nofendri menanggapi sejumlah poin di rancangan Undan-Undang Cipta Kerja terkait dengan apoteker.
"Harapan IAI, semoga dalam peraturan turunan UU Cipta Kerja secara tegas mendukung peran dan eksistensi apoteker dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia," kata Nofendri kepada Media Indonesia, Senin (9/11).
Adapun, karena RUU Ciptaker telah diteken oleh Presiden Joko Widodo, maka pihaknya akan melakukan upaya lanjutan.
"Langkah yang akan diambil oleh IAI adalah mengupayakan seoptimal mungkin terlibat dalm pembahasan draft peraturan pemerintah turunannya dan draft peraturan turunan lainnya," ucapnya.
Selain IAI, beberapa waktu lalu Apoteker anggota Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) juga telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat yang ditanda tangani oleh Ketua Presidium Nasional FIB Fidi Setyawan tersebut, apoteker merasa keberatan dengan sejumlah poin yang tercantum dalam RUU Ciptaker, yakni:
1. Pasal 112 Ayat (3) Huruf a dinyatakan jasa pelayanan kesehatan medis meliputi jasa dokter ,dukun bayi hingga Pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan oleh Paranormal, tidak ada Jasa Pelayanan Kefarmasian di pasal tersebut.
2. Pasal 14 Ayat (1) bagian penjelasan, UMKM Apotek tidak termasuk dalam unit usaha yang dilakukan penyederhanaan Perizinan Berusaha
3. Pasal 29 Ayat (1) huruf bagian penjelasan, Standar Pelayanan Kefarmasian tidak dimasukkan dalam Standar Pelayanan Rumah Sakit.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Bagi IAI, yang menjadi fokus perhatian kami adalah bagaimana Apotek Desa/Kelurahan ini nanti benar-benar dapat berjalan dengan baik.
PIAI dirancang untuk menyesuaikan standar praktik farmasi di Indonesia dengan perkembangan global, mengacu pada prinsip keamanan pasien
Universitas Esa Unggul (UEU) menggelar seminar dan peresmian Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker yang berlangsung secara hybrid di Kemala Ballroom, Jakarta.
Pedoman Indikator Apoteker Indonesia (PIAI) hadir sebagai solusi untuk meningkatkan standar layanan farmasi demi menjamin keamanan dan efektivitas penggunaan obat bagi masyarakat.
KEPALA Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman memberikan data bahwa saat ini apoteker di Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Hingga Oktober 2024, Indonesia memiliki 106.000 apoteker, tetapi distribusi yang tidak merata menghambat layanan kesehatan di banyak wilayah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved