Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menyatakan, pemerintah terbuka atas kritik yang dilontarkan masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam hal ini, saleh menanggapi permintaan Ikatan Apoteker Indonesia agar pemerintah mendukung peran dan eksistensi apoteker yang dinilai tidak tertuang dalam UU Cipta Kerja.
"RUU Omnibus Law memang dibahas secara terburu-buru dan tegesa-gesa. Memang banyak kelompok masyarakat yang menuntut berbagai persoalan yang tidak diakomodir. Dan itu sah-sah saja," kata Saleh kepada Media Indonesia, Senin (9/11).
Dalam hal ini pun, Saleh menyarankan agar para apoteker mengajukan legislative review maupun judical review untuk ditelisik pasal mana yang dirasa memberatkan.
Baca juga: Apoteker Minta Dilibatkan Bahas Draft Turunan RUU Ciptaker
"Kita juga ke depan akan mendesak pemerintah untuk melibatkan stakeholder terkait terutama bagian yang diatur, apabila membuat draft peraturan turunan dari UU Omnibus Law. Karena semua rakyat berhak menyampaikan pendapatnya," tandasnya.
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nofendri berharap profesi apoteker mendapatkan tempat yang layak dalam bidang kesehatan. Hal ini dikatakan Nofendri menanggapi sejumlah poin di rancangan Undan-Undang Cipta Kerja terkait dengan apoteker.
"Harapan IAI, semoga dalam peraturan turunan UU Cipta Kerja secara tegas mendukung peran dan eksistensi apoteker dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia," kata Nofendri kepada Media Indonesia, Senin (9/11).
Adapun, karena RUU Ciptaker telah diteken oleh Presiden Joko Widodo, maka pihaknya akan melakukan upaya lanjutan.
"Langkah yang akan diambil oleh IAI adalah mengupayakan seoptimal mungkin terlibat dalm pembahasan draft peraturan pemerintah turunannya dan draft peraturan turunan lainnya," ucapnya.
Selain IAI, beberapa waktu lalu Apoteker anggota Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) juga telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat yang ditanda tangani oleh Ketua Presidium Nasional FIB Fidi Setyawan tersebut, apoteker merasa keberatan dengan sejumlah poin yang tercantum dalam RUU Ciptaker, yakni:
1. Pasal 112 Ayat (3) Huruf a dinyatakan jasa pelayanan kesehatan medis meliputi jasa dokter ,dukun bayi hingga Pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan oleh Paranormal, tidak ada Jasa Pelayanan Kefarmasian di pasal tersebut.
2. Pasal 14 Ayat (1) bagian penjelasan, UMKM Apotek tidak termasuk dalam unit usaha yang dilakukan penyederhanaan Perizinan Berusaha
3. Pasal 29 Ayat (1) huruf bagian penjelasan, Standar Pelayanan Kefarmasian tidak dimasukkan dalam Standar Pelayanan Rumah Sakit.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
FIB mengajukan usulan formal kepada BPS menciptakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru bagi apotek sebagai fasilitas pelayanan kesehatan profesional.
Tamara Dai menyampaikan orang awam kerap kali bingung untuk menjelaskan detail rasa sakit maupun jenis luka yang dimiliki.
Delapan dari sepuluh masyarakat Indonesia mempercayai apoteker untuk saran pengelolaan nyeri.
Melalui Rakernas dan Pertemuan Ilmiah Tahunan, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bertekad menjadi organisassi profesi yang menyiapkan anggota menjadi lebih kompeten dan profesional.
TENAGA apoteker yang kompeten dan tersebar merata di Indonesia masih menjadi kebutuhan.
Bagi IAI, yang menjadi fokus perhatian kami adalah bagaimana Apotek Desa/Kelurahan ini nanti benar-benar dapat berjalan dengan baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved