Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Sosial menyalurkan dana bantuan sosial untuk keluarga eks terorisme dan radikalisme senilai Rp1,2 miliar kepada 80 bekas narapidana teroris (napiter) yang tersebar di delapan provinsi di Indonesia.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Sunarti menjelaskan pemberian bantuan itu untuk mendorong warga binaan bekas napiter menjalankan fungsi sosialnya kembali di tengah masyarakat dengan memulai usaha produktif.
“Ini bagian dari stimulus untuk penguatan secara psikososial kepada mereka dan ekonomi keluarganya agar bisa kembali berada di tengah masyarakat dengan nyaman dan mampu mengembangkan bakat dan usahanya,” jelas Sunarti.
Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada Kemensos untuk mengambil bagian dalam penanganan bekas narapidana teroris, yang oleh Kemensos dimasukkan ke kelompok bekas warga binaan pemasyarakatan (BWBP).
Pemberian bantuan juga ditujukan untuk memberikan penguatan nasionalisme kepada para bekas napiter dan upaya deradikalisasi melalui penguatan ekonomi.
“Kita bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan sinergi, salah satunya melalui identifikasi dan rekomendasi data dari BNPT kepada Kemensos,” ujarnya. Pemberian bantuan berupa modal usaha ini dapat diikuti dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan.
Salah satu penerima manfaat bantuan, EM, 41, mengaku senang dengan bantuan yang diberikan pemerintah karena bantuan itu dapat digunakan untuk memulai hidup baru.
“Bantuan ini saya gunakan untuk mengembangkan usaha jualan martabak. Alhamdulillah sekarang saya bisa menghidupi keluarga dan kembali ke masyarakat,” ujarnya.(Bay/H-1)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved