Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH memastikan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak akan menimbulkan eksploitasi berlebihan terhadap lingkungan dan kawasan hutan di Indonesia.
Sebab, dalam regulasi yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo, telah mencakup ketentuan terkait pengelolaan hutan. Nantinya, ketentuan itu disempurnakan melalui peraturan pemerintah (PP).
"UU Cipta Kerja tidak akan memberikan kesempatan over eksplorasi. Dalam UU itu, sudah ada cantolannya. Prinsip kehati-hatian itu ada. Pada UU sebelumnya tidak dijamin, yang dipentingkan hanya prosedur," jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar seusai mengikuti rapat terbatas, Selasa (3/11).
Baca juga: Menkeu: UU Cipta Kerja Tarik Indonesia dari Middle Income Trap
Lebih lanjut, dia menekankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama pihak terkait, sudah mulai menyusun rancangan PP. Aturan itu akan membahas lebih rinci perihal instrumen pengawasan.
"Kita akan punya instrumen kajian lingkungan hidup strategis. Nanti kalau ada program, kita lihat dulu aspek lingkungannya. Rencananya seperti apa, korelasi dengan lingungan seperti apa. Itu semua kita terapkan teknisnya di PP," imbuh Siti.
Kementerian LHK dikatakannya siap melakukan pengawasan berlapis. Sehingga, tidak ada program yang melampaui batas daya dukung dan daya tampung suatu ekosistem.(OL-11)
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Mengingat banyak yang melepaskan masker karena terbawa suasana protes UU Cipta Kerja, risiko penularan covid-19 pun sulit dihindari.
Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka terkait aksi unjuk rasa demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu.
Polisi telah mengidentifikasi dalang atau penggerak pelajar yang membuat rusuh dalam aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di DKI Jakarta
Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Trans-Jakarta Hentikan Sementara Beberapa Rute
Pemerintah pusat saat ini sudah membuka Wisma Atlet Pademangan untuk menjadi lokasi isolasi mandiri bagi warga DKI dan sekitarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved