Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Isu Perubahan Iklim Ditangani Serius

M. Ilham Ramadhan Avisena
03/11/2020 05:45
Isu Perubahan Iklim Ditangani Serius
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

PEMERINTAH Indonesia menegaskan tetap berkomitmen dalam menangani isu perubahan iklim yang terjadi, meski pandemi merebak. Komitmen itu juga beriringan dengan upaya pembangunan berkelanjutan yang dituangkan dalam kebijakan nasional.

"Komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim telah dinyatakan melalui Paris Agreement. Artinya, kami akan mengurangi karbon dioksida sebesar 26% dengan sumber daya kami sendiri dan hingga 42% penurunan dengan dukungan internasional masih terus dilaksanakan secara konsisten," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberi sambutan dalam acara PLN Go Green and Sustainable secara virtual, kemarin.

Komitmen pemerintah tersebut juga telah tertuang dalam kebijakan untuk menggunakan energi terbarukan hingga 23% sebagai energi nasional di 2025. Hanya, saat ini penggunaan energi terbarukan dinilai masih terlampau jauh dari target yang disusun tersebut.

Pasalnya, di 2019 pengelolaan energi terbarukan di Indonesia baru mencapai 9,15% di sektor kelistrikan dan itu baru setara 11% penggunaan energi terbarukan dari total listrik yang dihasilkan. Sri Mulyani menyebut hal itu merupakan kondisi yang menantang dalam upaya mencapai target pemerintah. "Indonesia bukannya kekurangan potensi. Saat ini potensi energi terbarukan sebesar 442 gigawatt, namun saat ini kami hanya menggunakan 10,4 gigawatt atau 2,4%. Jadi pasti ada sesuatu yang bisa kami lakukan lebih banyak," imbuhnya.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah merintisnya dengan memanfaatkan potensi yang sangat besar tersebut. Selain itu, menurut Menkeu, pemerintah menyediakan insentif berupa tax allowance, tax holiday, serta fasilitasi pembebasan impor bagi perusahaan yang menjajaki dan berinvestasi di bidang energi terbarukan.

"Pemerintah juga membebaskan pajak bumi dan bangunan bagi perusahaan yang mendukung tercapainya pemanfaatan energi terbarukan," pungkasnya.

 

Negosiator

Isu perubahan iklim telah menjadi isu global yang sensitif. Pada pembahasan di forum internasional, Indonesia membutuhkan keahlian bernegosiasi dan kapasitas diplomatik di kalangan ASN pada kementerian/lembaga selain Kementerian Luar Negeri.

Menurut Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK) Ruandha Agung Sugardiman, pihaknya memiliki program Peningkatan Kapasitas Negosiator Perubahan Iklim untuk keberlangsungan keahlian negosiasi secara institusional dan regenerasi.

"Merupakan kewajiban bagi negosiator Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan negara, yakni komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dan hingga 41% pada 2030 sesuai target Nationally Determined Contribution Indonesia pada Paris Agreement," kata Ruandha dalam Pelatihan Negosiator Perubahan Iklim, di Jakarta kemarin.

Dalam rangka menindaklanjuti arahan tersebut, perwakilan unit-unit lingkup Ditjen PPI KLHK bersama dengan Pusdiklat SDM di KLHK, Pusdiklat di Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan beberapa unit direktorat teknis di Kemenlu telah menyusun suatu kurikulum dan silabus peningkatan kapasitas negosiator perubahan iklim.(Fer/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya