Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Perkuat Ikatan Kebangsaan Guna Majukan Negeri

Cahya Mulyana
29/10/2020 15:51
Perkuat Ikatan Kebangsaan Guna Majukan Negeri
Ilustrasi(Antara)

SELURUH elemen masyarakat perlu meningkatkan rasa persatuan. Pluralisme merupakan semangat yang harus dipupuk guna meraih cita-cita kemerdekaan yang tertuang dalam UUD1945.

"Gus Dur (Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid) waktu berpesan cintailah tanah, air dan udara di atas segala-galanya," kata Budayawan Jaya Suprana saat berbicara pada acara Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI), melalui keterangan resmi, Kamis (29/10).

Menurut dia, pesan itu terungkap saat berbincang dengan Gus Dur usai mengizinkan perayaan Imlek secara terbuka. Pernyataan itu, kata Jaya, menunjukkan bahwa bangsa ini harus menjaga tradisi dan budaya yang beragam kemajuan bangsa Indonesia.

Semangat pluralisme yang dikobarkan Gus Dur mesti terus dijaga dan menjadi perekat persaudaraan antar anak bangsa. Terlebih jati diri bangsa ini Bhineka Tunggal Ika seharusnya tidak sekedar slogan, tapi tercermin dari sikap dan perilaku.

Pendiri GMRI Eko Sriyanto Galgendu menjelaskan rekonsiliasi merupakan bentuk keinginan bersama dalam persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan mencoba merangkul semua pihak tanpa membeda-bedakan suku, ras atau agama

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan rasa persatuan. Karena persatuan menjadi kunci menjaga bangsa Indonesia tetap utuh.

Baca juga : Kemenag: 26 Ribu Jemaah Penuhi Syarat Usia Umrah di Masa Pandemi

Eko mengatakan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menguatkan ikatan kebangsaan. Kemudian dia bertemu dengan sejumlah pemuka agama demi terwujudnya Gerakan Rekonsiliasi Indonesia.

Menurut dia kebangsaan harus terus diikatkan, dieratkan, dijadikan satu, dilekatkan sebagaimana tersurat dalam ideologi dan UUD 1945. "Di dalam spirit kebangsaan itu ada ideologi negara yaitu Pancasila dan UUD 1945. Jadi kunci dan tegaknya berdirinya negara ini adalah Pancasila," ucap Eko.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mendukung GMRI. Rekonsiliasi Indonesia ini bertujuan untuk memperkuat keberadaan Indonesia menjadi satu wadah, yang kuat guna menuju tujuan bangsa sesuai dengan pembukaan UUD 1945. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya