Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
GELOMBANG tinggi masih akan terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 25 - 27 Oktober 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini kepada masyarakat untuk mewaspadainya.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten, Laut Natuna utara, Perairan Kep. Natuna dan Kep. Talaud. Kondisi ini mengakibatkan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut," terang Kepala bidang Humas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Taufan Maulana, Senin (26/10).
Ia menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia pada umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti Selat Malaka bagian utara, Perairan barat Aceh - Kep. Mentawai, Perairan P. Enggano - Bengkulu, Perairan barat Lampung, Teluk Lampung bagian selatan, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Perairan selatan Jawa - P. Sumba.
Kemudian, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan NTT, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu bagian selatan, Perairan Kupang - P. Rote, Laut Natuna utara, Perairan Kep. Anambas - Kep. Natuna, Perairan Kep. Talaud, Perairan utara Kep. Halmahera, Perairan utara Papua barat.
Menurut BMKG, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. "Masyarakat harus selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m," sahut Taufan.
Kondisi ini juga berbahaya untuk kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m. Juga kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya (H-2)
Peristiwa kecelakaan laut terjadi pada Jumat (16/5) sekitar 15.00 WIB. Lokasinya berada di kawasan pesisir Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta.
Penerbangan JT-123 rute Bandar Udara Radin Inten II Lampung ke Bandara Soekarno-Hatta. Pilot Lion Air melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandar Udara Internasional Kertajati
Masyarakat diminta mewaspadai dampak dari cuaca buruk tersebut karena dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi.
Sejumlah penerbangan tujuan Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dialihkan sementara (divert) ke bandara lain akibat cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terdapat 12 dari 27 wilayah Jawa Barat yang akan mengalami cuaca buruk hingga ekstrem.
Prakiraan cuaca tersebut diungkapkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Barat pada peringatan dini cuaca tiga harian Jawa Barat.
PENURUNAN permukaan tanah dan kenaikan permukaan laut menyebabkan migrasi besar-besaran para nelayan dari Pantura, khususnya daerah Indramayu, Cirebon, dan Tegal ke Jakarta.
Enam nelayan itu dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2025 saat menangkap ikan mengunakan KM Berkat Baru di perairan selatan Pulau Rote.
AKTIVITAS penangkapan ikan mengunakan bahan peledak masih terus berlangsung di perairan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Para nelayan di wilayah terdampak mengatakan kekhawatiran mereka terhadap kondisi cuaca yang memburuk.
BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan
Komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya nelayan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved