Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Ferdian Ananda Majni
26/10/2020 13:45
BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Selat Sunda
Kapal kecil milik nelayan tidak melaut karena gelombang tinggi.(MI/Liliek)

GELOMBANG tinggi masih akan terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 25 - 27 Oktober 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini kepada masyarakat untuk mewaspadainya.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten, Laut Natuna utara, Perairan Kep. Natuna dan Kep. Talaud. Kondisi ini mengakibatkan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut," terang Kepala bidang Humas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Taufan Maulana, Senin (26/10).

Ia menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia pada umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti Selat Malaka bagian utara, Perairan barat Aceh - Kep. Mentawai, Perairan P. Enggano - Bengkulu, Perairan barat Lampung, Teluk Lampung bagian selatan, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Perairan selatan Jawa - P. Sumba.

Kemudian, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan NTT, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu bagian selatan, Perairan Kupang - P. Rote, Laut Natuna utara, Perairan Kep. Anambas - Kep. Natuna, Perairan Kep. Talaud, Perairan utara Kep. Halmahera, Perairan utara Papua barat.

Menurut BMKG, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. "Masyarakat harus selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m," sahut Taufan.

Kondisi ini juga berbahaya untuk kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m. Juga kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

"Mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya