Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menambah kawasan konservasi baru di timur Indonesia. Suaka Alam Perairan (SAP) Pulau Kolepom yang berada di Kabupaten Merauke, Papua dijadikan tempat konservasi tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu menegaskan, penambahan kawasan konservasi SAP Kolepom sejalan dengan komitmen global di Aichi Target 11 Convention on Biological Diversity (CCBD) dan Sustainable Development Goal 14.
"Indonesia menargetkan 10% dari perairan Indonesia sudah menjadi kawasan konservasi pada tahun 2030, yaitu seluas 32,5 juta Ha," ujar Haeru dalam keterangannya, Jumat (23/10).
Untuk menyusun Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) SAP Kolepom, KKP bersama Badan PBB untuk Program Pembangunan (UNDP) melalui proyek Arafura and Timor Seas Regional and National Strategic Action Programs 2 (ATSEA-2) telah melaksanakan diskusi kelompok terarah (FGD) secara daring (13/10).
FGD bertujuan untuk mengidentifikasi parameter pengelolaan yang sesuai untuk kebutuhan penyusunan zonasi dan rencana pengelolaan SAP Pulau Kolepom dengan target konservasi kakap putih, udang, ikan pelagis, dan pari gergaji.
Baca juga : Setahun Kerja, Menteri KKP: Siap Hasilkan Devisa Negara
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Andi Rusandi dalam diskusi menjelaskan bahwa pembentukan kawasan konservasi adalah jaminan bagi spesies dan ekologi agar terhindar dari kepunahan sehingga penting bagi pihaknya untuk memikirkan strategi mengelola kawasan secara bersama-sama.
"Sejauh ini sudah terbentuk 196 kawasan konservasi di seluruh Indonesia dengan luas mencapai 23,34 juta hektar, termasuk di wilayah Papua dan Papua Barat,” jelas Andi.
Sementara itu, Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto menerangkan bahwa prinsip kawasan konservasi adalah keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pelestarian kawasan.
“Dari 8,8 juta hektare (ha) wilayah kelola perairan yang dimiliki oleh Papua, 16,02% sudah dijadikan wilayah konservasi perairan. Dengan ditambahkannya SAP Kolepom maka ini naik menjadi 20,02%,” terang Santoso.
Sampai saat ini wilayah perairan yang sudah menjadi kawasan konservasi adalah Taman Nasional Teluk Cenderawasih (734.489,12 Ha), Taman Nasional Lorentz (114,522.37 Ha), Kawasan Konservasi Perairan Padaido (338.323,98 Ha), Taman Wisata Perairan Padaido (183.000 Ha), dan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Biak Numfor (46.983,62 Ha). (OL-7)
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) KKP Ishartini mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi resmi dari FDA.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved