Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUBDIT Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Adib Machrus mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) sebagai sasaran utama moderasi beragama (MB), berdasarkan pengalamannya melakukan proses internalisasi MB di KUA sejak 2019.
"Setiap tahun, kami ada piloting moderasi beragama di seratusan KUA. Kami jadikan ASN sebagai sasaran utama," terang Adib dalam FGD Pembahasan RPMA dan Roadmap Penguatan Moderasi Beragama, seperti dikutip dari laman Kementerian Agama, Minggu (18/10).
Hal ini terkait dengan rencana pembuatan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) dan roadmap Penguatan Moderasi Beragama (MB). Menurut Adib, penguatan MB oleh pemerintah perlu berangkat dari ASN. Sebab, ASN itulah yang akan menjadi agen penguatan MB di masyarakat.
"Jangan sampai penolakan terhadap program ini justru muncul dari ASN karena mereka belum memahami substansinya," tuturnya.
"Ini yang kami alami di awal proses. Setelah mereka memahami konsep moderasi beragama, baru ada perubahan cara pandang dan sikap," lanjutnya.
Selain ASN, sasaran kedua adalah unit pelaksana teknis. Menurut Adib, program yang sudah dia lakukan adalah penguatan MB di KUA.
"Setahun terakhir, kita adakan pelatihan tiga hari setiap angkatan. Perubahannya signifikan, ditandai dengan munculnya penerimaan dari sikap sebelumnya yang cenderung menolak," terangnya.
"Bahkan, sekarang banyak KUA yang menginisiasi program penguatan moderasi beragama," lanjutnya.
Hal senada disampaikan pemerhati kerukunan, Alissa Wahid. Pengalaman mendampingi KUA, Alissa mendapati sejumlah kasus terkait kecenderungan sikap ASN, yaitu: formalistik (fokus pada program), berjarak dari masyarakat, dan pasif. Akibatnya, ada di antara mereka yang kurang responsif terhadap dinamika kemasyarakatan.
Alissa juga menggarisbawahi pentingnya kemaslahatan dijadikan sebagai tujuan dari penguatan moderasi beragama. Kata ini disepakati untuk masuk dalam rumusan definisi moderasi beragama.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman, mengatakan, PMA dan roadmap terkait Penguatan Moderasi Beragama ini penting untuk memberikan panduan guna menjalankan Perpres Nomor 18 tahun 2020, tentang RPJMN 2020-2024, di mana moderasi beragama menjadi bagian di dalamnya.
PMA tentang Penguatan Moderasi Beragama ini, menurut Oman, ke depannya diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam penyusunan seluruh program Kementerian Agama dalam pengarusutamaan moderasi beragama. "Kita berharap dengan adanya PMA Ini praktik moderasi beragama pun lebih aplikatif," ungkap Oman. (H-2)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved