Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, UU Cipta Kerja menjadi momentum untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja di bidang kesehatan.
“Jadi, tidak benar kalau pemerintah menganakemaskan pengusaha besar atau akan memberikan karpet merah kepada investor asing untuk bisa semaunya masuk ke Indonesia” ujarnya saat menjadi pembicara utama dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui daring, Rabu (14/10).
Investasi yang dimaksud Muhadjir adalah pelaku usaha domestik wabilkhusus yang bergerak di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk di sektor kesehatan, dalam hal kemudahan perizinan, perluasan akses modal, serta pemberian bimbingan.
“Termasuk usaha di sektor kesehatan. Kita tahu dengan adanya pandemi covid-19 ini yang paling bisa diandalkan sekarang adalah usaha-usaha di sektor kesehatan. Ini adalah momentum yang bagus kalau kita bisa memanfaatkannya paling tidak kita bisa menguasai pasar kesehatan dalam negeri,” ucap Muhadjir.
Diakuinya, pemerintah belum sepenuhnya menaruh perhatian serius pada usaha yang bergerak di sektor jamu dan obat-obatan tradisional. Sebagai contoh, fakta yang didapati saat ia meninjau aktivitas petani yang bekerja di sektor tanaman obat dan berbincang dengan para pelaku UMKM di sektor jamu dan tradisional di daerah Karang Anyar dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Ini saya rasa luar biasa. Kalau ini bisa digerakkan secepatnya, masif dengan bantuan besar-besaran, saya optimis kita bisa keluar dari perangkap impor bahan obat-obatan yang jumlahnya sekitar 90% itu,” tutur Muhadjir.
Di samping itu, ia berharap Kementerian Kesehatan maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam upaya untuk segera keluar dari persoalan yang timbul akibat wabah covid-19 baik dari aspek kesehatan maupun ekonomi.
“Peranan BPJS sangat bagus, terutama dalam mengklarifikasi rumah sakit-rumah sakit yang harus dibantu untuk segera mendapatkan pembayaran atas pelayanan bagi para pasien covid-19. Karena kalau RS-nya tidak bisa mendapatkan dana secepatnya tentu juga akan menjadi beban dan dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan dalam menangani covid-19," tandasnya. (H-2)
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
Penyakit Respiratory Syncytial Virus (RSV) kini menjadi perhatian utama dunia kesehatan. Walau sering dianggap sebagai flu biasa, RSV menyimpan potensi bahaya serius.
Kelelahan yang tak kunjung membaik bisa menjadi tanda awal kanker otak. Kenali gejala lain seperti kejang, perubahan mood, dan gangguan memori.
Kiita Sehat akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons penyakit menular serta keadaan darurat pada manusia dan hewan.
program cek kesehatan gratis (CKG) bagi siswa yang digelar serentak pada Senin (4/8), dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat fondasi kesehatan nasional,
Salah satu ciri kulit terlalu sering dieksfoliasi adalah kulit terasa seperti tertarik setelah mencuci muka.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa 29% remaja usia 10–19 tahun di Indonesia mengalami gejala gangguan kesehatan mental.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved