UU Cipta Kerja Momentum Kuasai Pasar Kesehatan di Dalam Negeri

Atalya Puspa
14/10/2020 18:05
UU Cipta Kerja Momentum Kuasai Pasar Kesehatan di Dalam Negeri
bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menunjukan alat rapid test buatan Indonesia, pada 9 Juli 2020.(MI)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, UU Cipta Kerja menjadi momentum untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja di bidang kesehatan.

“Jadi, tidak benar kalau pemerintah menganakemaskan pengusaha besar atau akan memberikan karpet merah kepada investor asing untuk bisa semaunya masuk ke Indonesia” ujarnya saat menjadi pembicara utama dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui daring, Rabu (14/10).

Investasi yang dimaksud Muhadjir adalah pelaku usaha domestik wabilkhusus yang bergerak di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk di sektor kesehatan, dalam hal kemudahan perizinan, perluasan akses modal, serta pemberian bimbingan.

“Termasuk usaha di sektor kesehatan. Kita tahu dengan adanya pandemi covid-19 ini yang paling bisa diandalkan sekarang adalah usaha-usaha di sektor kesehatan. Ini adalah momentum yang bagus kalau kita bisa memanfaatkannya paling tidak kita bisa menguasai pasar kesehatan dalam negeri,” ucap Muhadjir.

Diakuinya, pemerintah belum sepenuhnya menaruh perhatian serius pada usaha yang bergerak di sektor jamu dan obat-obatan tradisional. Sebagai contoh, fakta yang didapati saat ia meninjau aktivitas petani yang bekerja di sektor tanaman obat dan berbincang dengan para pelaku UMKM di sektor jamu dan tradisional di daerah Karang Anyar dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Ini saya rasa luar biasa. Kalau ini bisa digerakkan secepatnya, masif dengan bantuan besar-besaran, saya optimis kita bisa keluar dari perangkap impor bahan obat-obatan yang jumlahnya sekitar 90% itu,” tutur Muhadjir.

Di samping itu, ia berharap Kementerian Kesehatan maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam upaya untuk segera keluar dari persoalan yang timbul akibat wabah covid-19 baik dari aspek kesehatan maupun ekonomi.

“Peranan BPJS sangat bagus, terutama dalam mengklarifikasi rumah sakit-rumah sakit yang harus dibantu untuk segera mendapatkan pembayaran atas pelayanan bagi para pasien covid-19. Karena kalau RS-nya tidak bisa mendapatkan dana secepatnya tentu juga akan menjadi beban dan dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan dalam menangani covid-19," tandasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya