Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENANGANAN covid-19 di Indonesia semakin baik. Hal itu terlihat dari rata-rata angka kasus aktif di Tanah Air yang lebih rendah daripada rata-rata dunia yang mencapai 22,1%.
Selain itu, angka kesembuhan (recovery rate) di Indonesia juga sudah di level 76,48% atau di atas rata-rata dunia yang masih di angka
75,03%.
“Rata-rata angka kasus aktif covid-19 terus menurun dari 22,46% pada 27 September menjadi 19,97% di 11 Oktober. Penurunannya kelihatan sekali,” ujar Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas, kemarin.
Ia juga menginginkan angka rata-rata kesembuhan terus diperbaiki dengan meningkatkan standar pengobatan, baik di rumah sakit, ICU, maupun tempat-tempat isolasi.
Namun, yang masih menjadi persoalan saat ini, lanjut Presiden, ialah terkait jumlah kasus kematian yang masih tinggi, yakni 3,55%, cukup jauh di atas angka rata-rata dunia yang hanya 2,88%.
“Tapi kita sudah turun dari 3,77% di dua minggu lalu. Saya kira tugas besar kita di sini, bagaimana rata-rata angka kematian bisa ditekan terus,” tambah Jokowi.
Presiden pun meminta, dalam dua pekan ke depan pengawasan di 12 kabupaten/kota, yaitu Ambon, Jakarta Utara, Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Kota Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, semakin diperketat.
“Pasalnya, 12 kabupaten/kota tersebut menyumbang 30% jumlah kasus aktif nasional. Delapan provinsi prioritas juga masih harus terus dimonitor ketat. Testing, tracing, dan treatment terus diperbaiki sehingga gap antarprovinsi, terutama terkait testing bisa kita jaga dengan baik,” tandas Jokowi.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tidak bermakna pelonggaran pelaksanaan protokol kesehatan, bahkan seharusnya lebih disiplin dalam menjalankannya.
“Persepsi yang salah terhadap kebijakan PSBB transisi harus segera diluruskan. Peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan di masa PSBB transisi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, menyikapi pemberlakuan PSBB transisi di Provinsi DKI Jakarta untuk kedua kalinya. (Pra/RO/X-7)
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved