Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama membuka seleksi calon imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Seleksi itu ditujukan untuk seluruh umat Islam di Indonesia yang memiliki kriteria sesuai syarat yang telah ditentukan. "Kami menargetkan 100 orang dari seleksi ini," kata Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi, Sabtu (10/10), seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Seleksi calon imam ini digelar untuk memenuhi permintaan dari Uni Emirat Arab terkait imam masjid asal Indonesia. "Pendaftaran dibuka hingga 20 Oktober 2020 mendatang dan seleksi akan dilakukan 2-4 November 2020," terang Juraidi.
Adapun, beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah calon imam harus hafal Alquran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid, memiliki suara fasih, menguasai bahasa Arab, memahami hukum fikih, dan memiliki pemikiran jernih.
Selain itu, calon imam juga memahami retorika dakwah, mampu berkhotbah, berakhlak baik, berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyah, tidak tergabung dalam partai politik, menyiapkan dokumen ke luar negeri, dan minimal berumur 25 tahun atau sudah menikah. "Para imam terpilih akan bertugas minimal 2 tahun dan bisa diperpanjang sesuai kinerja," pungkasnya. (H-2)
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved