Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Festival Iklim 2020 Dorong Penurunan Emisi 29% - 41%

Suryani Wandari Putri Pertiwi
07/10/2020 12:40
Festival Iklim 2020 Dorong Penurunan Emisi 29% - 41%
MIGRASI BURUNG KUNTUL: Perubahan iklim menyebabkan banyak burung melakukan migrasi hingga ratusan kilometer guna bertahan hidup.(ANTARA/Saiful Bahri)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Festival Iklim 2020 dengan tujuan untuk mendorong pelaksanaan aksi nyata pengendalian perubahan iklim di Indonesia, yang diselenggarakan mulai hari ini, 7- 27 Oktober 2020.

Dengan mengambil tema “Penguatan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Masa Pemulihan Pandemi Covid-19”, festival ini juga dimaksudkan untuk memberikan apresiasi atas inovasi berbagai pihak dalam menciptakan inisiatif pengendalian perubahan iklim.

"Tema Festival Iklim tahun 2020 yang diusung sangat relevan dengan situasi pandemi covid-19 yang kita hadapi dan tepat pula dengan momentum peringatan hari Sumpah Pemuda. Hal ini mengingatkan kembali kepada sejarah bangsa 92 tahun yang lalu ketika para pemuda bersatu untuk Indonesia," kata Wakil Menteri KLHK, Alue Dohong saat membuka secara resmi festival, Rabu (7/10).

Pembukaan Festival Iklim 2020 dilaksanakan secara terbatas di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, M.Sc. Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta dan juga ditayangkan secara daring melalui YouTube Kementerian LHK. Masyarakat dapat mengakses informasi agenda lengkap pada tautan festivaliklim2020.id melalui perangkat elektronik pintar.

Festival Iklim 2020 ini juga dimanfaatkan sebagai media komunikasi kepada publik, atas berbagai upaya pemerintah bersama-sama dengan para pemangku kepentingan dalam pengendalian perubahan iklim. Menteri LHK pada sambutannya yang dibacakan oleh Wamen Alue Dohong menyampaikan bahwa festival iklim yang dirayakan tahun ini merupakan sarana outreach kepada publik, tentang implementasi kebijakan perubahan iklim yang telah dilakukan selama kurun waktu 5 tahun sejak berdirinya Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), serta sharing best practices yang dilakukan Kementerian/Lembaga maupun masyarakat.

Wamen Alue menerangkan, Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan Iklim).

"Pemerintah Indonesia menyatakan komitmen Negara untuk menurunkan emisi sebesar 29% sampai dengan 41% dengan kerjasama internasional pada 2030, serta secara bersamaan meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Komitmen negara tersebut, ditulis dalam suatu dokumen negara yang disebut NDC,” terang Wamen Alue Dohong.

Dalam NDC, Indonesia fokus mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di lima sektor yaitu hutan dan lahan termasuk gambut, limbah, energi dan transportasi, industri serta pertanian. Sebagai National Focal Point (NFP) to the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Kementerian LHK mengkoordinasikan pelaksanaan NDC oleh 5 Kementerian/Lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah. Pelaksanaan NDC bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat, serta mitra pembangunan yang menjadi bagian penting dari keseluruhan implementasi kebijakan perubahan iklim di Indonesia.

"Festival ini juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melalui berbagai kompetisi menarik, seperti kompetisi gerakan nol emisi, lomba foto dan video, apresiasi kampung iklim dan masih banyak lagi, untuk merayakan kreatifitas segenap komponen masyarakat dalam menciptakan inisiatif-inisiatif kegiatan mitigasi dan adaptasi," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), KLHK, Ruandha A. Sugardiman.

Ruandha menyampaikan, penyelenggaraan Festival Iklim 2020 ini turut didukung oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH atas nama Kementerian Federal Jerman untuk Lingkungan Hidup, Konservasi Alam dan Keamanan Nuklir dan Global Green Growth Institute (GGGI).

Ruandha mengharapkan, kerja sama bilateral dan multilateral semakin meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap isu-isu perubahan iklim sehingga semakin banyak pula komponen masyarakat yang turut berperan aktif dalam mewujudkan target pengendalian perubahan iklim nasional. Sehingga terwujudnya tujuan Perjanjian Iklim Paris 2015 yakni pembatasan kenaikan suhu global di rentang 1,5 - 2 derajat Celcius.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik