Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Indonesia Ditargetkan Bebas Rabies Pada 2030

Ferdian Ananda Majni
01/10/2020 18:16
Indonesia Ditargetkan Bebas Rabies Pada 2030
Petugas kesehatan melakukan vaksin rabies pada seekor anjing.(Antara/Dhemas Reviyanto)

RABIES atau penyakit anjing gila masih menjadi masalah kesehatan masyarakat dan hewan di Indonesia.

Setidaknya ada delapan provinsi bebas rabies, yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua dan Papua Barat. Namun, masih banyak laporan kasus dari beberapa provinsi tertular.

“Mengingat, masih terdapat wilayah di Indonesia yang tertular rabies, setiap tahun dilakukan peringatan Hari Rabies Sedunia,” ujar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat membuka Peringatan Puncak Hari Rabies Sedunia.

Baca juga: Rabies Masih Jadi Ancaman di Indonesia

Menyambung penjelasan Terawan, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto menyebut Indonesia pertama kali berpartisipasi dalam Hari Rabies Sedunia pada 2009. Dia berharap peringatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait ancaman rabies.

Semua pemangku kepentingan juga diharapkan mendukung upaya pemberantasan dan mencapai target eliminasi rabies pada 2030. Eliminasi rabies memerlukan sinergi lintas sektor dan lintas program di tingkat pusat berikut daerah.

“Kolaborasi lintas kementerian atau lembaga telah berjalan. Namun, hal ini juga melibatkan sektor lain, termasuk swasta, dunia usaha dan seluruh lapisan masyarakat,“ ujar Yurianto dalam keterangan resmi, Kamis (1/10).

Pada peringatan Hari Rabies Sedunia telah disepakati One Health Roadmap Eliminasi Rabies Nasional 2030. Ini menjadi dasar nasional dalam implementasi strategi eliminasi rabies oleh berbagai kementerian, lembaga dan daerah.

Baca juga: Covifor, Obat untuk Pasien Covid-19 Gejala Berat, Resmi Diedarkan

Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menjelaskan bahwa secara teknis, rabies dapat dieliminasi apabila vaksinasi pada hewan dilakukan tuntas. Terutama, di wilayah tertular rabies dan daerah berisiko tinggi tertular rabies.

“Targetnya adalah vaksinasi pada hewan penular rabies. Khususnya anjing dengan target minimal 70% populasi rentan,” jelas Fadjar.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia menyatakan rabies juga mengancam populasi dan konservasi satwa liar. KLHK pun mendukung dan berkontribusi dalam eliminasi rabies di Indonesia.

"KLHK lebih menekankan program pencegahan terhadap adanya penularan rabies pada satwa liar. Terutama jenis dilindungi dan endemik Indonesia," terang Indra.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya