Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SUBSIDI kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahap pertama telah disalurkan kepada siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen pada bulan ini.
Namun, hingga penyaluran tahap pertama berakhir, masih banyak pihak yang mengaku belum menerima bantuan kuota internet. Diketahui, penyaluran tahap pertama berlangsung 22-24 September 2020.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim meminta pihak yang belum mendapatkan subsidi agar tidak khawatir. Sebab, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Soal PJJ, FSGI Minta Kemendikbud Siapkan Skenario Terburuk
“Bagi yang belum menerima, jangan khawatir. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap. Bahkan, tiap bulan ada dua tahap yang bisa dilakukan. Saat ini, diberikan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima,” jelas Nadiem, Jumat (25/9).
Siswa juga dapat melapor kepada kepala sekolah atau operator sekolah sebagai penanggung jawab utama akurasi nomor ponsel. Ini untuk memastikan bahwa nomor ponsel sudah didaftarkan dan valid.
“Lapor kepada pimpinan satuan pendidikan dan kepala sekolah. Karena mereka yang bertanggung jawab untuk akurasi nomor. Sampaikan nomor ponsel yang didaftarkan dan cek operator sekolah untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif,” imbuh Nadiem.
Baca juga: Kemendikbud Minta Masyarakat Pantau Bantuan Kuota Data Internet
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan. Bagi peserta didik pada jenjang PAUD, serta Pendidikan Dasar dan Menengah, harus terdaftar dalam aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik). Berikut, memiliki nomor ponsel aktif, baik atas nama peserta didik atau orang tua, anggota keluarga, maupun wali.
Bagi mahasiswa, harus terdaftar dalam aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki kertu rencana studi pada semester berjalan, serta memiliki nomor ponsel aktif.
Baca juga: Jangan Abaikan Protokol Kesehatan di Tengah Keluarga
Adapun bagi pendidik pada PAUD, serta Pendidikan Dasar dan Menengah, harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif. Terpenting, memiliki nomor ponsel aktif. Syarat bagi dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Berikut, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.
“Kami memastikan persyaratan tersebut dilakukan agar meminimalisir isu birokratis. Jadi, kami buat persyaratannya sesederhana mungkin untuk mendapat kuota data internet,” pungkas Nadiem.
Sebagai informasi, penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan, yakni September-Desember 2020. Adapun penyaluran bantuan terbagi dalam beberapa tahap.(OL-11)
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved