Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
REFORMASI biaya satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memperkuat aspek keadilan dalam kesempatan belajar di Tanah Air.
"Kebijakan yang mendorong semakin adilnya kesempatan belajar bagi setiap warga negara itu patut diapresiasi. Saya berharap aplikasi kebijakan itu di lapangan juga sesuai dengan yang diharapkan pemerintah," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9).
Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI, mengungkapkan, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (23/9), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan tahun depan penghitungan biaya satuan BOS akan didasarkan pada dua variabel.
Variabel pertama, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, yaitu indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistika (BPS) dan variabel kedua adalah indeks besaran peserta didik (IPD) atau indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.
Menurut Rerie, kebijakan yang diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu merupakan langkah strategis yang membuka kesempatan belajar yang lebih berkeadilan bagi setiap warga negara.
Jika indeks kemahalan konstruksi tidak diperhatikan, jelas Legislator Partai MasDem itu, maka sebagian dana BOS malah akan terserap menutup kemahalan sehingga target tidak terealisasi secara optimal.
Sedangkan indeks besaran peserta didik, jelas Rerie, akan menentukan efektivitas dana BOS. "Jumlah dana BOS yang sama tentu mempunyai dampak berbeda terhadap sekolah dengan jumlah siswa yang berbeda,' ujarnya.
Di masa datang, jelas Rerie, dana BOS akan berbeda di sejumah wilayah karena adanya dua faktor tersebut. Sehingga, tambahnya, makna keadilan dana BOS bukan pada kesamaan nilainya, tetapi justru pada perbedaannya.
Dengan perbedaan nilai dana BOS tersebut, Rerie berharap, secara bertahap semua sekolah akan menemukan banyak kesamaan terutama sekolah di daerah terpencil dan sekolah di daerah perkotaan. (OL-8)
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved