Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Sosial terus mematangkan penambahan pengidap penyakit tuberkolusis (TBC) sebagai salah satu komponen bantuan sosial program keluarga harapan (PKH). Saat ini hal tersebut tengah dimatangkan terkait pada aspek mana pada pengidap TBC tersebut bantuan akan diberikan.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, Kemensos tengah intensif berkoordinasi dengan kementerian terkait yakni Kementerian Kesehatan. Tujuannya untuk mematangkan peruntukan penggunaan anggaran dari bansos PKH.
“Kemensos sedang berdiskusi mendalam dengan tim dari Kementerian Kesehatan soal pengidap penyakit Tuberkolusis (TBC) masuk dalam komponen PKH. Bantuan itu kalau diberikan apakah untuk membiayai selama kontrol ke dokter, pengobatan, untuk perawatan bila dilakukan isolasi terhadap pengidap, pembelian obat atau apa. Ini kan harus jelas,” kata Juliari dalam keterangan resmi, Jumat (18/9).
Baca juga: Kemenag Perkuat Kompetensi Penceramah Agama, bukan Sertifikasi
Dalam bansos PKH yang sudah berjalan, terdapat 7 komponen yang menerima bantuan. Yakni ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah SD hingga SMA, lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas berat. Adapun untuk komponen baru yakni pengidap TBC masih dalam kajian. “Belum tahun ini (penerapannya),” kata Juliari.
Namun demikian, Kemensos akan menargetkan 9000 jiwa yang mengidap penyakit TBC yang akan masuk menjadi komponen kedelapan dalam PKH dengan indeks bantuan Rp3 juta pertahun. Mensos menekankan, penambahan pengidap TBC menjadi komponen tambahan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo.
Hal ini tidak lepas dari tingginya penderita TBC di Indonesia. Masuknya pengidap TBC dalam komponen PKH tidak lepas dari tingginya angka penderita di Indonesia. Berdasarkan data, penderita TBC di Indonesia mencapai 1.020.000. Angka tersebut, tentu mengkhawatirkan bila terus bertambah. “Indonesia nomor tiga dunia,” kata Juliari.
Namun, TBC adalah jenis penyakit yang dapat disembuhkan. Dengan catatan penderita minum obat dengan rutin, artinya dilakukan selama tiga bulan sampai lima bulan. Ini harus rutin tiga kali seminggu. Jika satu kali saja terlewat maka harus mengulangi kembali.
Sebagai program prioritas nasional, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,4 triliun untuk program Jaminan Sosial Keluarga dengan target sasaran 10 juta KPM PKH. (H-3)
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Case fatality rate (CFR) atau jumlah angka kematian karena demam berdarah dengue (DBD) menurun signifikan dari 2021 di kisaran 0,9%, menjadi 0,4% pada 2025.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved