Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Dukung Penanganan Covid-19, Pemerintah Sediakan Hotel Bintang 3

M. Ilham Ramadhan Avisena
17/9/2020 22:34
Dukung Penanganan Covid-19, Pemerintah Sediakan Hotel Bintang 3
Hotel di Kabupaten Tangerang, Banten disiapkan untuk merawat pasien Covid-19(Antara/Fauzan)

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan covid-19 bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga untuk dokter, tenaga kesehatan dan ruang isolasi mandiri bagi pasien covid-19.

Langkah itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di sejumlah daerah. Dukungan hotel itu juga diberikan lantaran isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan. Sebab, kasus positif dari klaster keluarga turut meningkat.

"Bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya positif COVID-19 namun tanpa gejala serta bergejala ringan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dikutip dari siaran pers, Kamis (17/9).

Doni mengatakan, dukungan hotel untuk isolasi mandiri tersebut akan dilakukan di sembilan provinsi dengan kenaikan kasus positif cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir. Sembilan provinsi itu meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, pemanfaatan hotel terselenggara atas kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) itu bertujuan pula untuk menunjang kapasitas Rumah Sakit Darurat covid-19 di tiap-tiap daerah.

"Akomodasi hotel ini disiapkan untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan lain-lain," jelasnya.

Wishnu bilang, Kemenparekraf turut bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mendukung seluruh kesiapan mulai dari tenaga kesehatan, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan serta pemanfaatan hotel tersebut.

"Kemenkes nantinya juga akan menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel termasuk memonitor pasien yang sedang menjalankan isolasi, termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulance dan lain-lain," terangnya.

Baca juga : HUT PMI, Jk Ingatkan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Dana yang disiapkan Kemenparekraf, sambung Wishnutama, mencapai Rp100 miliar dan akan digunakan untuk memenuhi segala fasilitas yang dibutuhkan dengan kapasitas 14 ribu pasien selama isolasi mandiri 14 hari, yang akan dimulai pada pekan depan.

"Termasuk fasilitas makan, minum dan laundry tiap harinya bagi setiap pasien covid-19," jelasnya

Wishnu menambahkan, hotel yang menjadi tempat isolasi itu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Hotel terkait juga dilarang untuk menerima tamu selama fasilitasnya digunakan untuk menampung pasien. Itu bertujuan untuk menghindari munculnya klaster penularan covid-19

"Hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan, agar tidak menciptakan klaster baru," ujarnya.

Saat ini sejumlah hotel yang telah siap memberikan dukungan bagi tenaga medis dan pasien covid-19 seperti Yellow Hotel, Ibis Hotel, POP! Hotel, Mercure Hotel, Novotel Hotel di Jabodetabek, Ibis di Kota Bali dan Novotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Kemenparekraf juga membuka peluang bagi hotel lain di Indonesia untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam penanganan covid-19. Tentunya Menparekraf menekankan bahwa hotel yang ingin bergabung harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai apa yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Sedangkan bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi mandiri, wajib mengantongi surat rujukan dari puskesmas setempat. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya