Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Subsidi Upah Pekerja Berlanjut hingga 2021

M Ilham Ramadhan Avisena
11/9/2020 04:30
Subsidi Upah Pekerja Berlanjut hingga 2021
Pekerja Penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU)(Kemenaker/BPJamsostek/Kemenkeu/Tim Riset MI-NRC)

PEMERINTAH memutuskan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu hingga triwulan kedua 2021.

“Kami sudah sampaikan dalam rapat kemarin dengan Bapak Presiden dilanjutkan pada 2021. Kami pertimbangkan enam bulan, yakni pada triwulan I dan triwulan II,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Rakornas Kadin Indonesia secara virtual di Jakarta, kemarin.

Program BSU, lanjut Airlangga, merupakan upaya untuk mengungkit daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19. Dalam program ini, pemerintah memberikan uang Rp2,4 juta kepada setiap pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Pencairan dilakukan dua bulan sekali sehingga dalam setiap pencairan penerima BSU akan mendapatkan Rp1,2 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening pribadi. Pada 2020 target penerima BSU sebanyak 15,7 juta pekerja di seluruh sektor industri.

Hingga Senin (7/9), realisasi penyaluran BSU tahap pertama kepada 2,5 juta pekerja mencapai Rp2,31 triliun atau 92,4% dari total Rp3 triliun. Pada tahap kedua tersalur sebesar Rp1,3 triliun atau 46,2% dari total Rp3,6 triliun untuk 3 juta pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan bahwa pemerintah akan melanjutkan program ini setelah melakukan evaluasi terkait dengan efektivitasnya dalam mendongkrak daya beli masyarakat. “Tidak masalah (kalau dilanjutkan), nanti kami evaluasi seluruh program selama 2020,” ujar Ida.

Diperluas

Di lain pihak, BPJamsostek tetap akan memasok data sesuai skema yang diajukan pemerintah.

“Kami sebagai mitra penyedia data siap,” jelas Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menuturkan, berdasarkan data terakhir, jumlah rekening bank yang masuk ke pihaknya mencapai 14,5 juta. “Data tidak valid kami kembalikan kepada pemberi kerja untuk dikoreksi. Kemudian dari 14,5 juta ini kami validasi berdasarkan kriteria Kemenaker.”

Dalam penilaian pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, upaya pemerintah melanjutkan program BSU akan berdampak efektif dalam mendukung pemulihan ekonomi.

“Jika ditanya seberapa besar efektifnya, saya pikir jawabannya bisa beragam. Bantuan itu berdampak efektif bila pekerja tidak memiliki tanggungan selain dirinya. Sasaran BSU seharusnya diperluas kepada pekerja informal dan pekerja yang belum atau tidak terdaftar di BPJamsostek,” ungkap Yusuf.

Perihal Banpres Usaha Mikro, Yusuf berpendapat bantuan berupa hibah Rp2,4 juta kepada setiap pelaku usaha itu dapat menjadi modal usaha. Akan tetapi, dukungan berupa hibah dinilai tidak berdampak menyeluruh bila pemerintah tidak melakukan pendampingan.

“Agar usaha mereka bisa berkelanjutan. Dengan demikian, banpres lebih optimal dalam mendorong daya beli, khususnya di tahun depan,” tandas Yusuf. (Des/Ins/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya