Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Korona Merajalela di Tanah Air Akibat Penegakan Disiplin Memble

Deden Muhamad Rojani
09/9/2020 19:28
Korona Merajalela di Tanah Air Akibat Penegakan Disiplin Memble
Protokol kesehatan(Antara)

PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan, penanganan penyebaran pandemi covid-19 di Indonesia masih belum maksimal.

Menurutnya, masih banyak pelanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari kalangan masyarakat ataupun pejabat pemerintah.

“Peraturannya juga lemah, masyarakatnya juga bandel, kuncinya harus di penegakan hukum yang tegas, supaya protokol kesehatannya berjalan, kalau tidak, itu tidak akan dipatuhi,” ungkap Trubus saat dihubungi Mediaindonesia.com, Rabu (9/9).

Trubus menyebut, agar peraturan pembatasan sosial ditengah Pandemi Covid-19 dipatuhi, pemerintah pusat tidak cukup mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres). Menurutnya, peraturan yang tepat adalah Undang-Undang atau Perppu, karena memuat sanksi pidana.

“Sanksi yang bisa menimbulkan efek jera memang dengan denda sudah cukup, tapi kalau perlu karena masyarakat bandel, sanksi kurungan atau pidana bisa diterapkan,” tambahnya.

Menurutnya, harus ada kesesuaian peraturan antara pusat dan daerah. Pasalnya, isi inpres tersebut mengindikasikan seakan pemerintah angkat tangan soal penegakan disiplin kesehatan di daerah.

Selain itu, peraturan tersebut harus dijalankan oleh pemangku pemerintahannya sendiri, jangan memberi contoh yang buruk. Misalnya kata dia, masih banyak pejabat saat melakukan kegiatannya yang melanggar protokol kesehatan.

“Itu waktu Wakil Gubernur melakukan sidak ke bioskop, itu juga mereka tidak menjaga jarak tuh,” tandasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya