Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ini Penjelasan Istana soal Pembentukan Tim Pengembangan Vaksin

Dhika Kusuma Winata
08/9/2020 18:05
Ini Penjelasan Istana soal Pembentukan Tim Pengembangan Vaksin
kandidat vaksin Covid-19 yang dikembangkan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac(AFP/Noel Cellis)

PRESIDEN Joko Widodo membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 tahun 2020. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebutkan pembentukan tim tersebut dibutuhkan untuk mempercepat upaya pengembangan vaksin covid-19 secara mandiri.

"Sangat urgen karena indonesia harus mengembangkan vaksin dalam negeri untuk mendorong ketahanan nasional dan kemandirian bangsa Indonesia khususnya dalam pengembangan vaksin covid-19," ucap Fadjroel kepada wartawan, Selasa (8/9).

Tim tersebut dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pengarah dan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro selaku Ketua Penanggung Jawab. Pembentukan tim melalui Keppres Nomor 18/2020 ditetapkan Presiden pada 3 September lalu.

Baca juga : Uji Klinis Terapi Plasma Konvalesen Ditarget Rampung Akhir 2020

Adapun tujuan pembentukan tim disebutkan untuk mempercepat pengembangan vaksin covid-19 di Indonesia. Tim juga dimandatkan untuk mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin covid-19

Selain itu, pembentukan tim juga ditujukan meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan vaksin antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tim tersebut juga dimandatkan untuk melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin. Adapun masa tugas tim tersebut ditetapkan hingga 31 Desember 2021. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya