Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DIREKTUR Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono menyampaikan kegiatan pihaknya yang menelusuri setiap toko oleh-oleh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang disinyalir menjual aksesoris sisik penyu. Hal itu dilakukan guna memperketat pengawasan perdagangan ilegal biota laut yang telah dilindungi secara nasional.
"Kegiatan yang dilakukan oleh KKP adalah upaya perlindungan dan pelestarian biota laut dilindungi di Sulawesi Selatan," kata Aryo Hanggono dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (5/9).
Ia mengemukakan hal itu diperkuat laporan yang disampaikan oleh Koalisi Perlindungan Penyu Indonesia (KPPI) pada tanggal 23 Agustus 2020 tentang bagian-bagian penyu yang diperdagangkan di toko pusat oleh-oleh Makassar.
Aryo Hanggono mengemukakan salah satu ancaman terhadap penyu adalah perdagangan hewan itu baik dalam bentuk daging, telur maupun bagian tubuhnya seperti sisik untuk dijadikan hiasan cenderamata atau aksesoris.
Aryo mengatakan semua jenis penyu telah dilindungi secara nasional melalui Permen LHK No. 106/2018. Hal ini berarti segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian tubuh dan turunannya seperti cangkang dan sisik, dilarang.
"Untuk melakukan penertiban terhadap pemanfaatan penyu dan turunannya, KKP telah menerbitkan Surat Edaran No. SE 526 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Selundupkan Sisik Penyu, Dua WN Tiongkok Ditangkap
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Andry Sukmoputro melaporkan penyisiran ke setiap toko oleh-oleh di sepanjang Jalan Somba Opu dan Jalan Kijang Kota Makassar, Selasa (1/9), dilakukan oleh tim gabungan KKP yang terdiri dari BPSPL Makassar, Satwas Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Makassar dan Pangkalan PSDKP Bitung.
"Hasilnya dari 12 toko yang didatangi oleh Tim Gabungan terdapat tujuh toko yang masih menjual aksesoris berasal dari sisik penyu," ujar Andry selepas penyisiran di Makassar.
Aksesoris dari sisik penyu berupa gelang dan cincin tersebut dijual dengan harga berkisar antara Rp20-100 ribu tergantung besar dan ukuran aksesoris.
"Menurut keterangan pemilik atau karyawan toko, aksesoris tersebut didapatkan langsung oleh orang yang berasal dari pulau-pulau sekitar Makassar, dan kegiatan ini sudah berlangsung selama satu tahun ini," tukasnya.
Mengingat banyak pedagang yang belum memahami tentang perlindungan penyu, tim gabungan belum melakukan penindakan kepada pedagang yang menjual aksesoris dari sisik penyu melainkan memberikan pembinaan kepada pemilik dan karyawan toko dengan membagikan poster berisi informasi tentang biota yang dilindungi.
KKP pun akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar tidak ada lagi yang menjual produk ilegal tersebut.(Ant/OL-5)
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi meluncurkan Lontara+, yang disebut sebagai aplikasi super, yang menyatukan ratusan layanan publik dalam satu genggaman.
Peran para KOL sebagai jembatan informasi sangat strategis dalam menyebarluaskan pemahaman tentang fungsi dan peran LPS dalam sistem keuangan nasional.
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved