Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meminta Anggota Komisi VIII DPR RI memberikan dukungan untuk membahas kembali Rancangan Undang-Undang PKS (RUU PKS) agar dimasukan pada Prolegnas Tahun 2021.
"Melalui kesempatan yang baik ini kami mengharapkan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungan dengan melakukan pembahasan kembali RUU PKS," kata I Gusti Ayu dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR, Rabu (2/9).
Baca juga: KemenPPPA Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Ia mengatakan, hasil rapat Baleg DPR RI dan Pemerintah pada tanggal 2 Juli 2020 silam yang membuat RUU PKS tidak menjadi program prioritas Prolegnas 2020 telah mengundang reaksi cukup meluas.
Terkait hal itu, KemenPPPA hadir untuk mendengaran aspirasi masyarakat melalui diskusi dengan akademisi dan berhasil mengumpulkan dukungan terhadap RUU PKS. "Kemen PPPA menyelenggarakan serangkaian diskusi daring dengan pakar hukum, anggota Komisi VIII DPR RI, dan lembaga masyarakat, termasuk lembaga pengada layanan dan kelompok mahasiswa mengenai strategi dan upaya penghapusan kekerasan seksual pada tanggal 22 Juli, 6 Agustus, dan 12 Agustus 2020," katanya.
Ia melanjutkan beberapa hal penting yang dibahas adalah aspek pemidanaan, bagaimana peran adat dalam penghapusan kekerasan seksual, peran akademisi dalam penghapusan kekerasan seksual dan peran keluarga dalam penghapusan kekerasan seksual.
Sejak awal Agustus, lanjutnya, pihaknya telah dilakukan upaya-upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang pada tahun 2019 telah ditunjuk sebagai tim penyusunan DIM Pemerintah untuk RUU PKS berdasarkan Surat Presiden. Pertemuan diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hal penting yang dibahas adalah sinergi dan keterkaitan RKUHP dan RUU PKS.(H-3)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Perjuangan untuk Palestina tidak hanya dilakukan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui doa, edukasi, dan penyadaran masyarakat.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved