Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Menteri PPPA Minta DPR Masukan RUU PKS pada Prolegnas 2021

Suryani Wandari Putri Pertiwi
02/9/2020 21:25
Menteri PPPA Minta DPR Masukan RUU PKS pada Prolegnas 2021
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga berbincang dengan pengungsi di Kampung Cigobang, Lebak, Banten, Kamis (9/8).(ANTARA/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meminta Anggota Komisi VIII DPR RI memberikan dukungan untuk membahas kembali Rancangan Undang-Undang PKS (RUU PKS) agar dimasukan pada Prolegnas Tahun 2021.

"Melalui kesempatan yang baik ini kami mengharapkan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungan dengan melakukan pembahasan kembali RUU PKS," kata I Gusti Ayu dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR, Rabu (2/9).

Baca juga: KemenPPPA Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Ia mengatakan, hasil rapat Baleg DPR RI dan Pemerintah pada tanggal 2 Juli 2020 silam yang membuat RUU PKS tidak menjadi program prioritas Prolegnas 2020 telah mengundang reaksi cukup meluas.

Terkait hal itu, KemenPPPA hadir untuk mendengaran aspirasi masyarakat melalui diskusi dengan akademisi dan berhasil mengumpulkan dukungan terhadap RUU PKS. "Kemen PPPA menyelenggarakan serangkaian diskusi daring dengan pakar hukum, anggota Komisi VIII DPR RI, dan lembaga masyarakat, termasuk lembaga pengada layanan dan kelompok mahasiswa mengenai strategi dan upaya penghapusan kekerasan seksual pada tanggal 22 Juli, 6 Agustus, dan 12 Agustus 2020," katanya.

Ia melanjutkan beberapa hal penting yang dibahas adalah aspek pemidanaan, bagaimana peran adat dalam penghapusan kekerasan seksual, peran akademisi dalam penghapusan kekerasan seksual dan peran keluarga dalam penghapusan kekerasan seksual.

Sejak awal Agustus, lanjutnya, pihaknya telah dilakukan upaya-upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang pada tahun 2019 telah ditunjuk sebagai tim penyusunan DIM Pemerintah untuk RUU PKS berdasarkan Surat Presiden. Pertemuan diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hal penting yang dibahas adalah sinergi dan keterkaitan RKUHP dan RUU PKS.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya