Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menemukan ada upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU).
“Kami mendapati ada upaya pencurian data via media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK," ungkap Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (1/9).
Agus mewanti-wanti kepada masyarakat terutama pekerja untuk mewaspadai munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.
Agus menegaskan, syarat penerima BSU itu mutlak berdasarkan kriteria dari Permenaker 14 tahun 2020. Jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening.
"Tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Untuk wewenang data terkait program BSU hanya dapat dilakukan oleh HRD perusahaan langsung ke sistem BPJAMSOSTEK," jelas Agus.
Ketanagakerjaan pun memperpanjang pelaporan rekening karyawan swasta hingga 15 September. Awalnya, bantuan itu ditutup pada 31 Agustus.
Pemerintah sudah mencairkan tahap awal subsidi gaji Rp 600.000 per bulan. Dimana sekali transfer sebesar Rp1,2 juta untuk karyawan berpenghasilan dibawah Rp5 juta. Pencairan tersebut dilakukan bertahap hingga akhir September. (OL-4)
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional
39,2 juta pekerja menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved