Waspada! Pemalsuan Akun BP Jamsostek Terkait Bansos Subsidi Upah

Insi Nantika Jelita
01/9/2020 23:10
Waspada! Pemalsuan Akun BP Jamsostek Terkait Bansos Subsidi Upah
Pekerja(MI/ANDRI WIDIYANTO)

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menemukan ada upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“Kami mendapati ada upaya pencurian data via media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK," ungkap Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (1/9).

Agus mewanti-wanti kepada masyarakat terutama pekerja untuk mewaspadai munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.

Agus menegaskan, syarat penerima BSU itu mutlak berdasarkan kriteria dari Permenaker 14 tahun 2020. Jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening.

"Tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Untuk wewenang data terkait program BSU hanya dapat dilakukan oleh HRD perusahaan langsung ke sistem BPJAMSOSTEK," jelas Agus.

Ketanagakerjaan pun memperpanjang pelaporan rekening karyawan swasta hingga 15 September. Awalnya, bantuan itu ditutup pada 31 Agustus.

Pemerintah sudah mencairkan tahap awal subsidi gaji Rp 600.000 per bulan. Dimana sekali transfer sebesar Rp1,2 juta untuk karyawan berpenghasilan dibawah Rp5 juta. Pencairan tersebut dilakukan bertahap hingga akhir September. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya