Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Besok, Polda Gelar Klarifikasi Peretasan Tempo dan Tirto

Tri Subarkah
31/8/2020 14:40
Besok, Polda Gelar Klarifikasi Peretasan Tempo dan Tirto
Peretasan media(Ilustrasi)

POLDA Metro Jaya menjadwalkan undangan klarifikasi atas pelaporan kasus peretasan yang dialami media daring Tirto.id dan Tempo.co. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus, klarifikasi tersebut dijadwalkan pada Rabu (2/9) besok.

"Kita sudah menjadwalkan untuk mengundang klarifikasi para pelapor. Sudah kita layangkan, rencana hari Rabu besok," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8).

Yusri menyebut pihak yang diundang untuk klarifikasi tersebut adalah para pelapor maupun saksi-saksi.

"Kita undang pelapor dengan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada," jelasnya.

Kasus peretasan itu ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ. Sebelumnya pada Selasa (25/8), pemimpin redaksi Tirto.id maupun Tempo.co, Atmaji Sapto Anggoro dan Setri Yasra membuat laporan peretasan yang terjadi di situsweb media mereka pada Jumat (21/8) lalu.

Baca juga :Penularan Lewat Interaksi Rekan Kerja Cenderung Diremehkan

Sapto menjelaskan ada tujuh artikel berita di situsweb Tirto.id yang dihapus maupun diganti. Tujuh artikel itu memuat pemberitaan mengenai Partai Demokrat, penemuan obat covid-19 yang dilakukan TNI dan BIN, berita kepolisian, hingga drama korea.

"Tapi dua yang diedit itu soal dua berita yang berkaitan dengan akan ditemukannya obat corona yang dilakukan oleh TNI dan BIN itu," papar Sapto.

Sementara itu, Setri mengatakan akibat peretasan tersebut, situsweb Tempo.co tidak dapat diakses sejak Jumat (21/8) pukul 00.00 WIB. Lantas, halaman depan Tempo.co deface website yang memunculkan tulisan, "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Ade Wahyudin meminta pihak kepolisian serius menangani kasus peretasan yang dialami dua media daring, Tirto.id dan Tempo.co. Ade berharap agar pelaku peretasan dapat ditangkap dengan cepat. Sebab, peretasan terhadap dua media daring tersebut telah mencederai kebebasan pers di Indonesia.

"Dengan pengaduan ke polisi har? ini, kami berharap kepolisian bisa bergerak cepat melakukan penyelidikan, menelusuri bukti-bukti untuk menemukan dan sekaligus memproses hukum pelaku kriminal yang telah meretas dan merusak media-media ini," kata Ade. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya