Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGATAN stasiun televisi RCTI dan Inews TV perihal Undang-Undang Penyiaran menuai polemik. Penggugat mempersoalkan Pasal 1 angka 2 dalam UU Penyiaran yang memberi perlakuan berbeda antara penyelenggara penyiaran konvensional dengan penyelenggara penyiaran menggunakan internet.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution menyebut bahwa perlu adanya kesetaraan perlakuan antara TV konvensional dan TV internet.
Syafril menjelaskan bahwa TV konvensional, lokal maupun nasional, dikontrol oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Pengaturan itu antara lain meliputi iklan, penyangan, dan sebagainya.
"Tujuannya untuk mencerdaskan bangsa, memajukan bangsa, mempersatukan bangsa. Sementara ada TV-TV internet contohnya dari asing, mereka bersiaran di Indonesia tanpa suatu sensor, tanpa suatu kontrol. Artinya apa pun mereka bisa tayangkan di situ," ungkap Syafril saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (28/8).
"Ini kan bahaya. Pertama bagi anak-anak remaja kita, anak-anak yang baru tumbuh, mereka bisa nonton Netflix, apa saja ada di situ, tanpa ada suatu sensor," imbuhnya.
Selain itu, katanya, adalah persoalan pajak.
Baca juga : Tanggapi Isu Serangan Siber, Dirjen Aptika: Perlu Investigasi
"TV di Indonesia kita ada pajak karyawan, pajak keuntungan, iklan, dan lain-lain. Sementara mereka mendapatkan iklan dari Indonesia tapi tidak membayar pajak. Inilah kami ATVSI meminta ada satu kesetaraan," tutur Syafril.
Perihal kekhawatiran publik terhadap terancamnya keleluasaan menggunakan media sosial, seperti YouTube, Instagram, Facebook, dll., untuk melakukan siaran langsung (live), dia menyebut itu keliru.
"Kalau yang saya baca, karena saya bukan sebagai penggugat, seperti katakanlah IG Live, Facebook Live, itu tidak termasuk. Yang kita permasalahkan adalah TV-TV internet, penyiaran internet," katanya
"Contoh saya seorang youtuber, kemudian itu berdampak? Gak ada dampaknya! Kalau pun saya terdampak (masalah hukum), saya kena UU ITE, bukan UU Penyiaran," jelasnya.
Sebelumnya, publik mengkhawatirkan uji materi Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran berpotensi membuat masyarakat tidak lagi bebas memanfaatkan fitur siaran dalam platform media sosial (medsos).
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ram, perluasan definisi penyiaran akan mengklasifikasikan kegiatan seperti YouTube Live, Instagram Live, Facebook Live, dan lain-lain dalam platform media sosial diharuskan menjadi lembaga penyiaran yang wajib berizin.
"Artinya, kami harus menutup mereka kalau mereka tidak mengajukan izin," ujar Ahmad, Rabu (26/8). (OL-2)
SETIAP 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara berikrar untuk bersatu: Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa, Indonesia.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam strategi penyiaran Ligue 1, menyusul berakhirnya kerja sama dengan DAZN dan tantangan hak siar sebelumnya.
Saat ini, jangkauan penyiaran televisi di seluruh wilayah Papua adalah yang terendah di Indonesia, yakni hanya 14% dari jangkauan populasi.
Putra menyoroti peran krusial media dalam membentuk opini publik dan bagaimana penyiaran harus mencerminkan keberagaman perspektif.
EKSISTENSI televisi dan radio sebagai media hiburan dan edukasi masyarakat saat ini sudah semakin tergerus oleh kehadiran internet.
BPIP dan KPID DIY dapat bersama-sama mengarusutamakan Pancasila sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
PENAMBAHAN pos menteri dalam kabinet dinilai sudah sesuai amanat Undang-Undang terkait pengelolaan haji yang baru disahkan.
INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved