Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH perguruan tinggi negeri (PTN) masih menggelar registrasi ulang bagi para calon mahasiswa yang lulus seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) 2020. Sebagian PTN favorit memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa mereka untuk mengajukan penurunan kesanggupan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
Universitas Gadjah Mada (UGM), misalnya, mewajibkan para calon mahasiswa melakukan registrasi ulang dan selanjutnya diikuti pembayaran UKT pada 12-25 Agustus 2020. Besaran UKT bagi program sarjana di UGM berdasarkan SK rektor terbagi menjadi delapan kelompok mulai Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah.
Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan besaran UKT dibagi berdasarkan kriteria penghasilan orangtua sehingga disesuaikan dengan kemampuan tiap mahasiswa. Di tengah masa pandemi covid-19 ini, pihak kampus pun memberikan keringanan bagi mahasiswa yang ekonomi keluarganya terdampak.
“Semua mahasiswa UGM, baik mahasiswa lama maupun mahasiswa baru, berhak mengajukan keringanan UKT asal ada bukti pendukung bahwa orangtua atau keluarganya terdampak pandemi covid-19,” kata Panut kepada Media Indonesia, kemarin. Prosedur keringanan UKT bagi calon mahasiswa UGM telah diatur dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 791 UN1.P/KPT/HUKOR/2020.
Keringanan pembayaran UKT sebelumnya juga diberikan IPB University, Bogor. Rektor Arif Satria menjelaskan pihaknya telah menjalankan kebijakan tersebut sejak jauh-jauh hari sebelum pandemi covid-19.
“Kita berikan kebijakan itu, apalagi saat pandemi covid-19 seperti sekarang. Pemberlakuan opsi dijalankan tiap tahun,” ujar Arif dalam satu kesempatan.
Dia mengatakan hingga saat ini ratusan mahasiswa IPB sudah mulai mengajukan keringanan UKT. Yang diprioritaskan ialah keluarga tidak mampu dan mengalami kesulitan ekonomi karena dampak covid-19.
Pada kesempatan terpisah, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan besaran UKT di PTN disesuaikan dengan jumlah penghasilan orangtua mahasiswa. Dia menuturkan UKT merupakan skema pembiayaan yang prinsipnya berkeadilan.
“Prinsip terpenting dari UKT adalah orangtua berkontribusi membiayai pendidikan putra-putrinya sesuai dengan kemampuan,” kata Nizam kemarin. Menurutnya, dalam skema pembiayaan berkeadilan itu diharapkan tidak ada mahasiswa yang terpaksa drop out atau mundur karena tidak mampu membayar UKT.
Kebijakan beberapa PTN yang memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa dan calon mahasiswa di masa pandemi covid-19 ini patut ditiru PTN lainnya yang juga mendapatkan skema pembiayaan operasional dari pemerintah. (Aiw/H-1)
Direktorat Rehabilitasi Mangrove memperkuat upaya membangun ketahanan kawasan pesisir melalui pelibatan generasi muda lewat program Mangrove Goes To School (MGTS).
Perguruan tinggi sebagai pengampu pendidikan tinggi disebut harus bisa melakukan berbagai terobosan dan penguataan kelembagaan agar berdampak nyata bagi masyarakat.
Tahun 2024 Study Abroad Aide menempatkan USK tersebut di tangga 22 persen kampus terbaik dunia kategori universitas tujuan mahasiswa internasional.
Hal tersebut bisa dilakukan melalui program Edutrip untuk mempelajari sistem pendidikan, budaya akademik, dan strategi pengembangan program pendidikan perguruan tinggi di luar negeri.
WARGA binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, menerima bantuan akses pendidikan tinggi berupa beasiswa perguruan tinggi.
Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul lahir dari sistem pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved