Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Stafsus Mensetneg Positif Covid-19, 56 Pegawai Swab Test

Cindy Ang
19/8/2020 09:13
Stafsus Mensetneg Positif Covid-19, 56 Pegawai Swab Test
Ilustrasi covid-19(Medcom)

KEMENTERIAN Sekretariat Negara (Kemensetneg) melakukan tes swab polymerase chain reaction (PCR) kepada 56 pegawai yang sering berinteraksi dengan Staf Khusus Mensetneg Pratikno, Widya Priyahita. Widya terkonfirmasi positif covid-19 pada 16 Agustus 2020.

"Sebanyak 56 pegawai tersebut dinyatakan negatif covid-19," ujar Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto lewat keterangan tertulis, Rabu (19/8).

Eddy menjelaskan Widya ditugaskan di luar kantor Kemensetneg kurang lebih satu minggu sebelum terkonfirmasi positif. Dia masuk dalam kelompok pelaksanaan kedinasan jarak jauh (remote working).

Baca juga: Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Sesuai Gejala

Menurut dia, Widya diminta melakukan isolasi mandiri di rumah sebagai pencegahan penularan covid-19.

Selain itu, pihaknya telah mensterilisasi lingkungan Kemensetneg, khususnya ruang kerja Mensetneg Pratikno. Yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan serta menggunakan sinar ultraviolet.

"Sinar ultraviolet itu khusus dilakukan untuk berkas-berkas yang akan maju ke Mensetneg. Di samping itu, kita mengoptimalkan sistem persuratan dan disposisi elektronik open (SPDE Open)," terang Eddy.

Eddy menegaskan Kemensetneg telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di antaranya pembagian jadwal kedinasan baik kedinasan di kantor, jarak jauh, di rumah atau secara bergiliran.

Kemudian, sterilisasi rutin terhadap setiap ruang kerja, ruang pertemuan maupun ruang kegiatan di seluruh Gedung Kemensetneg. Serta pengecekan kesehatan melalui rapid test dan pengecekan suhu tubuh.

"Mewajibkan kepada seluruh pegawai untuk menerapkan penggunaan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan secara ketat dengan sanksi yang tegas," tutup dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya