Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendikbud: Kasus Korona pada Anak tak Terkait Pembukaan Sekolah

Atikah Ishmah Winahyu
13/8/2020 20:10
Kemendikbud: Kasus Korona pada Anak tak Terkait Pembukaan Sekolah
Walikota Padangpandang, Sumatera Barat, Fadly Amran meninjau sekolah tatap mukda di wilayahnya(Antara/Igggoy El Fittra)

DIREKTUR Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Dirjen Paudasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri mengungkapkan, telah mendapatkan laporan dari berbagai daerah bahwa timbul klaster baru yang disebabkan oleh pembukaan kembali satuan pendidikan di zona kuning.

Namun, setelah diklarifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat, perlu diluruskan bahwa kasus covid-19 ini bukan terjadi pada bulan Agustus usai Penyesuaian SKB Empat Menteri dikeluarkan, melainkan akumulasi kejadian sejak Maret-Agustus 2020.

Selain itu, para peserta didik dan pendidik tidak terpapar di satuan pendidikan melainkan di lingkungan mereka masing-masing. Jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan.

"Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas percepatan penanganan covid-19 guna memantau tingkat risiko covid-19 di daerah,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (13/8).

Jumeri mengakui, pemerintah menyadari pembukaan pembelajaran tatap muka berpotensi menyebabkan terjadinya klaster baru.

Namun, pemerintah juga telah memberikan instruksi agar pembukaan satuan pendidikan di zona kuning harus atas izin Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

“Selain itu kepala sekolah harus mengisi daftar periksa pencegahan covid-19 dan diverifikasi oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan covid-19 dan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Jumeri dalam konferensi pers, Kamis (13/8)

Baca juga : Jusuf Kalla dan Sederet Tokoh Muda Siap Bahas Pandemi dan Inovasi

Menurut Jumeri, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas. Untuk SD, SMP, SMA dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas menjadi 18 peserta didik. Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), yang awalnya 5-8 menjadi 5 peserta didik per kelas.

Sedangkan untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi 5 peserta didik per kelas. Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Jumeri menuturkan, banyak satuan pendidikan di daerah 3T sangat kesulitan untuk melaksanakan PJJ dikarenakan minimnya akses. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen.

Saat ini, 88 persen dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau. Dengan adanya penyesuaian SKB ini, maka satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Junaidi menuturkan bahwa kondisi geografis Kabupaten Nunukan terdiri dari tiga kategori yaitu kategori perkotaan, seperti Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, kategori pulau terluar seperti Kecamatan Sebatik, dan kategori daerah 3T yang terisolir dan hanya memiliki akses melalui udara seperti Kecamatan Krayan.

“Hampir 30 persen wilayah Kabupaten Nunukan tidak ada jaringan internet sehingga para pendidik yang harus aktif mengunjungi rumah peserta didik karena tidak ada jaringan internet. Namun mengacu pada SKB Empat Menteri kami sudah melakukan sosialisasi pada guru agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan ketat,” tutur Junaidi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya