Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pandemi, 2.038 Istri di Brebes Gugat Cerai

Supardji Rasban
12/8/2020 19:59
Pandemi, 2.038 Istri di Brebes Gugat Cerai
Perceraian(Ilustrasi)

DI tengah masa pandemi covid-19 angka perceraian di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terbilang tinggi hingga lebih dari 2.600 orang yang mengajukan perceraian. Mayoritas gugatan cerai karena dipicu faktor ekonomi.

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Brebes, mencatat dari mulai Januari hingga Juli selama satu semester, gugatan perceraian yang di ajukan di PA Brebes persisnya mencapai 2.623.

Dari jumlah 2.623 gugatan perceraian tersebut terbanyak dilakukan pihak istri yang mencapai 2.038 perkara. Sedaangkan gugatan yang diajukan pihak suami 585 perkara.

Panitera PA Brebes, Ahmad Fuad Agustani, menjelaskan jika tingginya pengajuan perceraian di tengah masa pandemi covid 19 itu, disebabkan berbagai faktor, dimana terbanyak yakni faktor ekonomi yang mencapai 1.975 perkara. "Sedangkan sisanya perselisihan 724 perkara dan meninggalkan salah satu pihak 269 perkara," ungkap Ahmad, Rabu (12/8).

Ahmad menuturkan membludaknya pengajuan gugatan perceraian belakangan ini dikarenakan pelayanan di PA Brebes yang baru mulai dibuka kembali setelah sebelumnya tutup akibat adanya penyebaran virus covid-19. "Untuk mencegah penyebaran virus covid-19 bagi warga yang akan mengajukan perceraian harus mengutamakan protokol kesehatan," terang jelas Ahmad. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya