Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Madrasah Boleh Belajar Tatap Muka di Zona Kuning Asal...

Zubaedah Hanum
08/8/2020 07:05
Madrasah Boleh Belajar Tatap Muka di Zona Kuning Asal...
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di Madrasah Diniyah di Lebak, Banten.(Antara)

MENTERI Agama Fachrul Razi membolehkan madrasah di zona hijau dan kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, ada syaratnya. Hal ini disampaikan Menag dalam webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Madrasah boleh memilih (pembelajaran tatap muka), dengan pertimbangan masing-masing. Namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan, agar semuanya tetap aman," kata Menag pada Webinar yang disiarkan pada kanal Youtube Kemendikbud RI, Jumat (7/8).

Menag menyampaikan hal ini diputuskan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuatnya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Namun, kata Menag, ada empat hal yang menjadi persyaratan madrasah atau pun pesantren melakukan pembelajaran tatap muka. Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman covid. Kedua, guru, ustadz, atau pengajar lainnya aman covid. Ketiga, murid atau santrinya aman covid. Keempat, pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.

Menag juga menuturkan, saat ini hampir seluruh pesantren di Indonesia telah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka. Hanya ada tiga pesantren dengan kasus penularan covid-19. "Kalau dihitung presentasenya hanya 0,0000 sekian persen," imbuh Menag.

Menag menyampaikan, pembukaan madrasah tentunya memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan pesantren. "Kalau pesantren, ustadz dan santrinya masuk, sudah tidak keluar lagi. Masuknya sehat, di dalam suasana sehat, kemudian nggak boleh keluar lagi, protokol kesehatan diterapkan, Alhamdulillah semua sehat. Sementara kalau di madrasah kan siswanya datang, kemudian kembali lagi ke rumah. Kita tidak tahu dia mampir kemana dulu," lanjutnya.

Untuk itu Menag mengajak masyarakat khususnya orang tua siswa untuk ikut memantau pergerakan siswa bilamana madrasah mulai melakukan pembelajaran tatap muka. "Ingatkan anaknya agar langsung pulang ke rumah," pesan Menag.

Seperti diketahui, pemerintah merevisi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Salah satu poinnya, pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka di zona kuning.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pelonggaran kebijakan dalam proses belajar mengajar ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo serta mempertimbangkan kesulitan yang dihadapi oleh siswa, guru, dan orang tua selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung.

Per 7 Agustus 2020, ada 163 kabupaten/kota yang berada di zona kuning. Muhadjir pun mengingatkan, dengan dibukanya pembelajaran tatap muka di sekolah di zona kuning, maka kewaspadaan dan kehati-hatian juga harus ditingkatkan untuk menjaga keselamatan para siswa, guru, dan pihak-pihak terkait. (Aiw/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya