Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tangani Covid-19,Obat Tradisional tak Dapat Gantikan Peran Vaksin

Ihfa Firdausya
05/8/2020 21:59
Tangani Covid-19,Obat Tradisional tak Dapat Gantikan Peran Vaksin
Riset pengembangan vaksin Covid-19(AFP/Jean-Francois Monier)

KEPALA Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akhmad Saikhu mengatakan bahwa obat satu-satunya melawan Covid-19 adalah antivirus berupa vaksin. Karena itu, penggunaan obat tradisional tidak dapat menyembuhkan penyakit yang disebabkan virus korona tipe baru itu.

“Jamu (obat tradisional) ini adalah untuk komorbid dari covid-19, artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyerta,” ujarnya saat berdialog melalui ruang digital di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Rabu, (5/8).

Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan obat tradisional terdiri dari tiga kategori yaitu jamu, obat herbal terstandarisasi, dan fitofarmaka.

Obat-obat tersebut juga harus memenuhi syarat seperti tidak menimbulkan efek samping dan tidak mengganggu fungsi hati ataupun ginjal.

Mengenai kegiatan mencampur ramuan-ramuan jamu atau oplosan, Balitbangkes Kemenkes sudah mengeluarkan daftar ramuan jamu yang dapat dikonsumsi secara langsung sehingga tidak berbahaya bagi kesehatan.

Baca juga : Rerata Angka Kematian Covid-19 Nasional Menurun Sejak Maret

Akhmad Saikhu juga mengimbau masyarakat yang terbiasa mengonsumsi jamu supaya tetap meneruskan pengonsumsian, selama jamu tersebut dapat meningkatkan daya tahan tubuh atau meringankan gejala penyakit.

"Untuk masa-masa covid-19 ini, justru ditingkatkan saja takarannya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Standarisasi Obat Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Togi Junuce Hutadjulu menjelaskan, pihaknya juga bertugas untuk memastikan kelayakan obat tradisional. Dalam artian bahwa obat tradisional harus memenuhi persyaratan aspek khasiat, keamanan dan kualitas.

“Pengembangan vaksin sekarang sedang berjalan, dan BPOM mengawal untuk memastikan bahwa obat ini nantinya akan aman digunakan dalam rangka pencegahan ataupun treatment dalam covid-19,” ucapnya.

Selanjutnya Togi juga menjabarkan prosedur pembuatan obat yang juga dilakukan pada situasi pandemi covid-19. Pertama adalah proses penelitian guna mencari molekul yang potensial untuk digunakan.

Setelah mendapatkan molekul, dilakukanlah uji laboratorium untuk menetapkan karakterisasi serta spesifikasinya.

“Kemudian kalau sudah kelihatan ada potensi untuk manfaat dan keamanannya, itu akan pindah ke uji praklinis,” lanjutnya.

Uji praklinis dilakukan pada hewan untuk membuktikan keamanan obat tersebut, sehingga dapat dilanjutkan ke uji klinis.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga fase dalam uji klinis. Fase satu adalah untuk memastikan keamanan. Fase dua adalah untuk memastikan efektivitas. Fase tiga adalah untuk mengonfirmasi keamanan dan khasiat obat tersebut.

Terkait obat tradisional yang tersebar di pasaran, Togi menegaskan bahwa obat tersebut juga harus mendapatkan izin dari BPOM. Masyarakat juga diminta melakukan pengecekan pada kemasan, label, nomor izin edar, serta tanggal kedaluwarsa.

Baca juga : Penurunan 28 % Kasus Kumulatif Kematian Covid-19 di Tanah Air

Apabila masih terdapat keraguan terhadap suatu produk, masyarakat dapat menghubungi contact center BPOM.

Mengenai pengembangan vaksin, dia menyampaikan bahwa uji klinis akan dilakukan pada kurang lebih 1.620 subyek di pertengahan bulan Agustus ini.

“Yang melakukan adalah Universitas Padjadjaran, Fakultas Kedokteran. Ini merupakan kerja sama antara Biofarma,” imbuh Togi.

Biofarma diperkirakan akan mengajukan izin edar vaksin di bulan Januari 2021, dan diharapkan persetujuan tersebut dapat dikeluarkan pada Februari 2021.

Terakhir, Togi meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap klaim dalam suatu produk, baik obat modern maupun obat tradisional, khususnya di situasi pandemi covid-19 ini. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya