Kemendikbud Siapkan Bantuan UKT Bagi 400 Ribu Mahasiswa

Atikah Ishmah Winahyu
03/8/2020 16:30
Kemendikbud Siapkan Bantuan UKT Bagi 400 Ribu Mahasiswa
Tuntut Pemotongan UKT: Sejumlah mahasiswa UNY berunjuk rasa di depan kampus UNY, Sleman, Yogyakarta(Antara/Andreas Fitri Atmoko)

DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan bantuan uang kuliah sebesar Rp1,007 triliun bagi 419.605 mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19. Diperkirakan sekitar 50 persen mahasiswa terancam drop out (DO) akibat kesulitan membayar uang kuliah.

Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam menuturkan bantuan ini bertujuan agar tidak ada mahasiswa yang harus DO dengan alasan kesulitan membayar biaya kuliah akibat perekonomiannya terdampak pandemi covid-19. “Pemerintah memberikan bantuan SPP-nya karena dengan begitu mahasiswa tetap bisa kuliah dan kampus tetap bisa menyelenggarakan pendidikan,” kata Nizam dalam peluncuran Teman KIP di kantor Kemendikbud, Senin (3/8).

Bantuan yang diberikan berupa keringanan UKT sebesar Rp2,4 juta bagi mahasiswa semester 3, 5, dan 7. "Bagaimana kalau biaya kuliahnya lebih dari itu? Ya kita gotong royong dengan perguruan tinggi juga agar merelakan, tidak menerima SPP seperti pada kondisi normal,” imbuhnya.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar menambahkan bantuan ini memang ditujukan bagi mahasiswa yang tengah menjalani studi di kampus, yang bukan penerima KIP-K namun perekonomian keluarganya terdampak covid-19.

Dia menuturkan dalam kondisi normal terdapat sekitar 1 persen mahasiswa yang DO dari perguruan tinggi swasta, sedangkan selama pandemi covid-19 diperkirakan mahasiswa yang terancam DO akibat perekonomiannya terdampak bisa mencapai 50 persen.

“Kalau itu terjadi artinya malapetaka dunia pendidikan kita, bukan hanya pada mahasiswa tapi termasuk pada perguruan tinggi kita karena unsur pendapatan utama dari perguruan tinggi adalah SPP. Kalau ini mahasiswa ramai-ramai dalam kondisi seperti ini lantas DO kan musibah, nah inilah yang kita antisipasi jangan sampai itu terjadi,” tegasnya.

Sasaran dari program bantuan ini yaitu bagi kampus di daerah, khususnya kampus swasta dengan SPP berkisar Rp1-2 juta. “60 persen kita alokasikan ke swasta (PTS) karena yang paling banyak merasakan dampak pasti kampus swasta yang mungkin mengkover orang-orang yang tidak mampu, jadi itu kita prioritaskan,” imbuhnya.

Program bantuan ini bersifat sementara yakni hanya diberikan untuk satu semester pada tahun ajaran 2020/2021. Namun, jika pandemi berlangsung hingga dua semester, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menerapkan skema bantuan serupa.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya