Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Sosial (Kemensos) mengapresiasi upaya kepolisian mengungkap praktik makelar dalam pengadaan sembako. Menurut Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, langkah tegas kepolisian sejalan dengan arahan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Kami mengapresiasi langkah kepolisian mengungkapkan kasus ini karena langkah kepolisian sejalan dengan upaya Kemensos menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pengadaan sembako untuk penanganan pandemi covid-19,” kata Hartono dalam keterangan resmi di Jakarta, kemarin (29/7).
Pernyataan Sekjen Kemensos ini merespons langkah kepolisian yang memproses laporan dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan dalam pengadaan bansos.
Mengutip laporan kepolisian, kasus ini melibatkan hubungan kerja sama antara R dengan T dalam pengadaan barang. Barang yang dimaksud adalah sembako berupa beras, minyak goreng, mi instan, sarden, dan saos sambal untuk digunakan dalam proyek pengadaan bantuan sosial covid-19 oleh pemerintah.
Perjanjian kerja kedua belah pihak mengatur pembayaran barang yang dipesan dengan sistem pembayaran uang muka. Setelah barang tiba, dilakukan pelunasan sesuai jumlah barang yang diterima.
Baca juga: Kemensos Gandeng Pemuda Pancasila Salurkan 2.856 Paket Sembako
R juga mengecek informasi yang semula menyatakan T memiliki hubungan dengan Kemensos. Menurut kepolisian, ternyata memang tidak punya hubungan apa pun dengan Kemensos.
Selanjutnya, Sekjen mengimbau jajaran Kemensos agar serius memastikan belanja anggaran berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Termasuk belanja bansos untuk penanganan terhadap masyarakat terdampak covid-19. Kami pastikan bahwa proses pengadaan barang berjalan transparan. Dalam proses tersebut, kami diawasi oleh instansi terkait,” katanya.
Pihak yang mengawasi Kemensos adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan sebagainya. Selain itu, kata Hartono, pengawasan ekstra juga diperlukan termasuk dari masyarakat melalui media.
“Media juga bisa ikut mengawasi Kemensos sebab ini kan bantuan menyangkut anggaran yang sangat besar, dan penerima bantuannya juga mencapai puluhan juta. Dengan kesediaan diawasi ini, kami ingin menyampaikan pesan kepada publik bahwa Kemensos serius menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (OL-14)
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved