Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemensos Apresiasi Kepolisian Ungkap Makelar Bansos Sembako

Ihfa Firdausya
30/7/2020 11:40
Kemensos Apresiasi Kepolisian Ungkap Makelar Bansos Sembako
Bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang akan dibagikan kepada masyarakat(MI/ANDRI WIDIYANTO)

Kementerian Sosial (Kemensos) mengapresiasi upaya kepolisian mengungkap praktik makelar dalam pengadaan sembako. Menurut Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, langkah tegas kepolisian sejalan dengan arahan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian mengungkapkan kasus ini karena langkah kepolisian sejalan dengan upaya Kemensos menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pengadaan sembako untuk penanganan pandemi covid-19,” kata Hartono dalam keterangan resmi di Jakarta, kemarin (29/7).

Pernyataan Sekjen Kemensos ini merespons langkah kepolisian yang memproses laporan dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan dalam pengadaan bansos.

Mengutip laporan kepolisian, kasus ini melibatkan hubungan kerja sama antara R dengan T dalam pengadaan barang. Barang yang dimaksud adalah sembako berupa beras, minyak goreng, mi instan, sarden, dan saos sambal untuk digunakan dalam proyek pengadaan bantuan sosial covid-19 oleh pemerintah.

Perjanjian kerja kedua belah pihak mengatur pembayaran barang yang dipesan dengan sistem pembayaran uang muka. Setelah barang tiba, dilakukan pelunasan sesuai jumlah barang yang diterima.

Baca juga: Kemensos Gandeng Pemuda Pancasila Salurkan 2.856 Paket Sembako

Sebagai pemasok barang, T meminta R membayar uang muka. Namun, setelah barang tiba, sekitar bulan Juni, ternyata spek dan kuantitasnya tidak sesuai. Merasa dirugikan, R melaporkan kasus ini ke kepolisian.

R juga mengecek informasi yang semula menyatakan T memiliki hubungan dengan Kemensos. Menurut kepolisian, ternyata memang tidak punya hubungan apa pun dengan Kemensos.

Selanjutnya, Sekjen mengimbau jajaran Kemensos agar serius memastikan belanja anggaran berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Termasuk belanja bansos untuk penanganan terhadap masyarakat terdampak covid-19. Kami pastikan bahwa proses pengadaan barang berjalan transparan. Dalam proses tersebut, kami diawasi oleh instansi terkait,” katanya.

Pihak yang mengawasi Kemensos adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan sebagainya. Selain itu, kata Hartono, pengawasan ekstra juga diperlukan termasuk dari masyarakat melalui media.

“Media juga bisa ikut mengawasi Kemensos sebab ini kan bantuan menyangkut anggaran yang sangat besar, dan penerima bantuannya juga mencapai puluhan juta. Dengan kesediaan diawasi ini, kami ingin menyampaikan pesan kepada publik bahwa Kemensos serius menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya