Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus menindak tegas para pelaku illegal fishing. Pernyataan tegas itu diucapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Di hadapan 98 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, Edhy meminta mereka untuk tidak ragu dalam menangani tindak pidana kelautan dan perikanan(TPKP), baik illegal fishing maupun destructive fishing.
"Beberapa hari yang lalu, saya melaksanakan kunjungan kerja ke Stasiun PSDKP Pontianak. Saya melihat secara langsung hasil dari kerja keras Kapal Pengawas Perikanan menangkap 2 kapal ikan asing ilegal," kata Edhy dalam keterangan resmi, Selasa (28/7).
Baca juga: Punya Dana Jumbo, Serapan Anggaran Kemensos Tetap Paling Tinggi
Ketegasan, menurut Edhy, diperlukan lantaran dinamika penegakan hukum saat ini berjalan cepat dan kompleks. Alhasil, kasus illegal fishing maupun TPKP berkembang dengan berbagai modus operandi.
Edhy mengingatkan, TPKP sering kali tidak berdiri sendiri. Ada praktik pencucian uang, perdagangan manusia, pemalsuan dokumen, dan penyelundupan, yang diduga juga berafiliasi dengan praktik illegal fishing.
"Kegiatan ini tidak lagi dilaksanakan dalam scope yang sempit tapi bahkan lintas negara. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua", urainya.
Karena itu, Rakornis ini menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas aparat untuk memahami lebih komprehensif berbagai aspek TPKP.
Edhy berharap jajarannya bisa memiliki kompetensi dalam pendekatan multi rezim hukum (multi door approach), intelijen perikanan (fisheries intelligence), financial tracing tindak pidana kelautan dan perikanan, serta instrumen internasional lainnya.
"Ini akan menjadi modal penting kita dalam memerangi illegal fishing dan destructive fishing," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edhy juga meminta agar PPNS Perikanan secara aktif memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Terlebih sebagai tindak lanjut UU Perikanan, telah terbentuk Forum Koordinasi Penanganan TPKP di 33 provinsi. Dalam forum tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan berkedudukan sebagai Ketua, dan beranggotakan unsur-unsur Kejaksaan, POLRI, TNI AL, Imigrasi, Kemlu, Kemnaker, Bea Cukai, Hubla, serta Mahkamah Agung.
"Saya meminta agar forum tersebut dapat dioptimalkan dalam percepatan proses penanganan tindak pidana Kelautan dan Perikanan khususnya yang terkait kebijakan dan tata laksana bersama dalam TPKP. Begitu pula dengan kerja sama internasional yang mendukung penegakan hukum agar dapat ditingkatkan," tandasnya. (OL-1)
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia dengan menggagalkan aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira/2025.
Kedua kapal yang berinisial KM K 109 berbobot 236 GT dan KM MAJ 21 dengan bobot 250 GT, ditangkap oleh kapal pengawas Hiu Macan 06 yang sedang beroperasi di Laut Aru
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved