Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Perayaan Idul Adha Harus Taati Protokol Kesehatan

Dwi Apriani
27/7/2020 01:45
Perayaan Idul Adha Harus Taati Protokol Kesehatan
Ilustrasi(ANTARA)

KEMENTERIAN Agama Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) telah mensosialisasikan tata cara pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan surat edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan salat Idul Adha bisa dilaksanakan di lapangan, masjid, ataupun ruangan asalkan menempatkan petugas yang bisa mengawasi penerapan protokol kesehatan di area pelaksanaan.

Sebelum pelaksanaan salat, lokasi harus dibersihkan dan disemprot disenfektan. "Ada pembatasan jalur masuk dan keluar agar pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 bisa mudah dilakukan," ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Sumsel, Alfajri Zabidi, Minggu (26/7).

Panitia juga harus menyediakan tempat cuci tangan dan alat pengecek suhu badan. Jika ada jamaah yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius tidak diperbolehkan masuk ke areal. "Sebelum masuk juga pengunjung wajib cuci tangan atau menyemprotkan hand sanitizer," terangnya.

Jarak antara jamaah juga dibuat minimal 1 meter. Panitia diminta untuk tidak mendistribusikan kotak amal karena rentan penyebaran virus. Pelaksanaan salat dan khutbah juga diminta untuk dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. "Kami juga mengimbau warga untuk tidak membawa anak maupun lansia karena rentan tertular penyakit," bebernya.

Sementara untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, ia mengungkapkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi panitia. Yakni penerapan jaga jarak fisik baik dari panitia maupun warga yang menyaksikan penyembelihan hewan kurban. "Distribusi daging kurban juga harus diantar ke rumah mustahiq untuk menghindari kerumunan," tegasnya.

Zabidi mengimbau masyarakat untuk dapat mengikuti anjuran dari pemerintah yang telah disosialisasikan. "Ini untuk kepentingan bersama dalam hal mencegah penularan Covid-19," pungkasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya