Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengapresiasi komitmen perusahaan produk tekstil dan garmen, PT How Are You Indonesia (HAYI), untuk membayar ganti rugi lingkungan Rp12 miliar sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca juga: Perusahaan Tekstil Pencemar Citarum Komit Bayar Rp12 Miliar
Ridho juga mengungkapkan, saat ini 12 perusahaan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi dan pemulihan lingkungan akibat pencemaran dan perusakan lingkungan.
Akan tetapi baru tiga perusahaan yang secara sukarela membayar ganti rugi kepada negara melalui KLHK.
"Kami akan terus mengejar perusahaan yang belum membayar ganti rugi lingkungan. Kami tidak berhenti untuk melakukan eksekusi putusan-putusan ini," kata Ridho.
Baca juga: Usai Mundur dari POP, LP Ma’arif NU Dihubungi Menteri Nadiem
Majelis Hakim menghukum PT HAYI untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp12.013.501.184. Atas putusan tersebut, PT HAYI yang diwakili oleh Liu Yi Chen selaku Direktur menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 735/Pdt.G-LH/2018/PN.Jkt.Utr tanggal 26 Februari 2020 sebesar Rp12 miliar.
Baca juga: Penemuan Vaksin Butuh Waktu, PMI: Masyarakat Jangan Lengah
PT HAYI dinyatakan terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup di lokasi kerjanya yang beralamat di Jalan Nanjung Nomor 206, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, dengan prinsip pertanggungjawaban mutlak (Strict Liability).
Nilai ganti rugi lingkungan dan biaya pemulihan yang belum dieksekusi mencapai Rp19 triliun. (Ant/X-15)
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Perubahan warna air kali terjadi pada Sabtu (4/10) sore hingga petang kemarin.
Pemkot Tangerang akan terus melakukan pengawasan lingkungan secara berkala untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang
Gubernur Kaltim memberi ultimatum kepada perusahaan tambang, agar segera memperbaiki jalan atau menghadapi sanksi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup melakukan pengawasan intensif terhadap lima perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas pada 20–23 Agustus 2025.
Puluhan ribu ikan naik ke permukaan setelah terjadi hujan deras dan aliran air mulai surut, hasil uji air sungai di titik pertama depan sebuah pabrik menunjukkan pH : 7,6
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Robot bawah laut otonom Mako diuji di Great Barrier Reef untuk menanam benih lamun secara presisi. Teknologi ini diklaim mampu mempercepat restorasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved