Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERUSAHAAN produk tekstil dan garmen, PT How Are You Indonesia (HAYI), berkomitmen segera membayar ganti rugi lingkungan Rp12 miliar setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus perusahaan itu melakukan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Baca juga: KLHK Kembali Menangkan Gugatan Atas Pencemar DAS Citarum
Direktur Penyelesaian Sengketa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Sabtu (25/7), mengatakan kesanggupan untuk melaksanakan putusan Gugatan Perdata Lingkungan itu ditunjukkan PT HAYI dengan membayar secara bertahap.
Baca juga: KLHK Menangkan Gugatan atas Perusahaan Pencemar Sungai Citarum
Tahap pertama dibayar pada 24 Juli sebesar Rp2,13 miliar, sisanya akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 10 bulan.
Majelis Hakim menghukum PT HAYI untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp12.013.501.184. Atas putusan tersebut, PT HAYI yang diwakili oleh Liu Yi Chen selaku Direktur menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 735/Pdt.G-LH/2018/PN.Jkt.Utr tanggal 26 Februari 2020 sebesar Rp12 miliar.
Baca juga: Karawang Fokus Tangani Limbah Pabrik untuk Citarum Harum
PT HAYI dinyatakan terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup di lokasi kerjanya yang beralamat di Jalan Nanjung Nomor 206, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, dengan prinsip pertanggungjawaban mutlak (Strict Liability).
Berdasarkan keterangan di laman http://www.pthowareyou.com, perusahaan itu bergerak dalam bidang Industri tekstil knitting dan garmen. Perusahaan itu didirikan sejak 1990 di Cimahi Selatan, Bandung, Jawa Barat. (Ant/X-15)
Puluhan ribu ikan naik ke permukaan setelah terjadi hujan deras dan aliran air mulai surut, hasil uji air sungai di titik pertama depan sebuah pabrik menunjukkan pH : 7,6
WARGA eks transmigrasi Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan kembali memprotes kondisi pencemaran lingkungan di wilayah mereka.
Telusuri dampak mengerikan pencemaran tanah: dari kesehatan manusia hingga kerusakan ekosistem. Temukan contoh nyata dan solusi untuk bumi yang lebih sehat.
Tidak adanya standar pengujian mikroplastik dalam pangan dan lingkungan semakin memperparah kontaminasinya di dalam tubuh manusia.
Pemantauan baku mutu menjadi kegiatan penting untuk melihat informasi atau gambaran akan kualitas air sungai di wilayah itu.
Kuat dugaan, minyak itu berasal dari limbah pembuangan tambak udang ke laut karena lokasi pantai dekat dengan tambak udang.
Diperkirakan sekitar 4,5 triliun puntung rokok dibuang sembarangan ke lingkungan, mencemari tanah dan air akibat kandungan racunnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai.
Limbah ternak yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan serius. Mulai dari bau menyengat, serbuan lalat, hingga gangguan estetika.
Prosedur pembuangan limbah dilakukan dengan cermat setiap malam hingga pagi, tanpa terkecuali.
Ketika dikawinkan dengan bakteri, ampas kopi dapat disulap menjadi lembaran elastis mirip material kulit yang diberi nama M-Tex Coffee Leather.
Kemenag menargetkan pembangunan 160 KUA berbasis konsep ramah lingkungan atau green building. Tahap pembangunan fisik dimulai Maret dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved