Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PRAKTISI perlindungan anak dan perempuan di Riau, Lianny Rumondor meminta pemerintah untuk membuat program yang lebih sistematik khususnya membenahi prosedur dalam perekrutan pengurus dan pendamping seperti di P2TP2A, rumah singgah/rumah aman dengan lebih seksama.
"Pemerintah perlu menentukan siapa yang akan jadi pengawas atau pendamping bagi korban dan ini sangat penting agar anak tidak lagi menjadi korban," kata Lianny di Pekanbaru, Rabu (22/7).
Menurut dia, kebijakan ini dibutuhkan karena ini adalah wadah perlindungan bagi perempuan dan anak maka pendamping atau pengawas seharusnya seorang perempuan juga. Sebab dengan pengawasnya perempuan maka korban yang didampingi jadi merasa lebih nyaman dan terlindung. Bukan malah menjadi korban kekerasan ganda ditempat yang seharusnya memberikan perlindungan dan kenyamanan.
"Kekerasan seksual cenderung menimbulkan dampak traumatis baik pada anak maupun pada orang dewasa. Lebih sulit lagi adalah jika kekerasan seksual ini terjadi pada anak-anak, karena anak-anak korban kekerasan seksual kadang tidak mengerti bahwa dirinya menjadi korban," kata Lianny yang juga Ketua Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kedisabilitasan (FKKADK) Provinsi Riau
Korban sulit mempercayai orang lain sehingga seringkali cukup lama merahasiakan peristiwa kekerasan seksualnya bahkan ada yang menyimpannya sampai dewasa.Selain itu, anak cenderung takut melaporkan karena mereka merasa terancam akan mengalami konsekuensi yang lebih buruk bila melapor. Anak merasa malu untuk menceritakan peristiwa kekerasan seksualnya, anak merasa bahwa peristiwa kekerasan seksual itu terjadi karena kesalahan dirinya. Dan peristiwa kekerasan seksual membuat anak merasa bahwa dirinya mempermalukan nama keluarga.
"Karena itu faktor terjadinya pemerkosaan bisa di pengaruhi faktor lingkungan, motif pelaku pemerkosaan, situasi dan kesempatan, faktor ekonomi dan pergaulan seseorang termasuk juga faktor media masa," tambahnya.
Selain itu acapkali kasus kekerasan seksual disebabkan salah satunya oleh sistem pengasuhan yang bermasalah sehingga ada kemungkinan pada saat dewasa seseorang bisa menjadi pemerkosa. Sebagian besar masalah terkait kekerasan seksual terjadi karena hal tersebut. Menyikapi kasus seperti yang menimpa seorang anak di Lampung baru-baru ini, Lianny meminta agar perlu didorong perlindungan anak berbasis komunitas di kecamatan juga sosialiasi soal pengasuhan kepada orang tua.
"Kenyataannya banyak dari orang tua secara umum belum siap menjadi orang tua secara psikologis," ujar Lianny.
baca juga: Cegah Dampak Negatif Internet, Bangun Budi Pekerti pada Anak
Sebagian besar anak bermasalah dikarenakan pengasuhan yang bermasalah. Lianny berpendapat penyelenggarakan parenting dengan pendekatan sederhana menjadi sangat penting. Selain itu, perilaku sosial masyarakat juga perlu diperhatikan. Sebab kasus kekerasan seksual seringkali terjadi karena perilaku sosial masyarakat mendukung terjadinya kasus tersebut.
"Perlu adanya perhatian bersama secara sosial-masyarakat untuk menghindari terulangnya kasus serupa. Supaya kelompok masyarakat dibuat untuk jadi wadah konsultasi atau tempat melapor kasus yang mereka alami," pungkasnya. (OL-3)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved