Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daniel Wibowo menyatakan pihak rumah sakit (RS) menerima keputusan Kementerian Kesehatan terkait dengan penundaan akreditasi RS. Daniel mengakui, penundaan kegiatan akreditasi tersebut berdampak pada RS.
"Penundaan akreditasi, berarti ada penundaan penggunaan anggaran untuk survei, tapi proses implementasi dan supervisi internalnya kan harus tetap jalan," kata Daniel kepada Media Indonesia, Sabtu (18/7).
Baca juga: Menkes Bantah Ada Bisnis Covid-19 di Rumah Sakit
Namun begitu, Daniel memastikan RS akan tetap mempertahankan mutu pelayanannya meskipun tanpa adanya kegiatan akreditasi. Pasalnya, kata Daniel, bila standar akreditasi diabaikan, keselamatan pasien dan mutu rumah sakit tidak terjamin, maka akhirnya masyarakat akan kecewa.
"Tetapi rumah sakit tidak boleh melupakan elemen-elemen dalam akreditasi yang harus dilaksanakan, dan harus tetap menjadi budaya di rumah sakit, karena rumah sakit di masa pandemi ini juga harus tetap mempertahankan mutu layanannya," tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menunda kegiatan akreditasi rumah sakit.
Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan penundaan kegiatan akreditasi dimaksudkan untuk mencegah penularan covid-19.
“Untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 maka perlu dilakukan upaya bersama mencegah penularan covid-19, di mana saat ini seluruh rumah sakit sedang bekerja keras dan berkonsentrasi memberikan pelayanan kasus covid-19,” kata Kadir.
Penundaan kegiatan akreditasi itu ditetapkan melalui surat edaran nomor YM.02.02/VI/3099/2020 tentanh Penundaan Kegiatan Akreditasi Rumah Sakit yang ditetapkan pada tanggal 16 Juli 2020.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kepala Pusdokkes Polri, Kepala Puskes TNI, Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dan kepala, direktur utama, direktur rumah sakit di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut dinyatakan kegiatan survei akreditasi rumah sakit untuk ditunda pelaksanaannya.
Kemudian rumah sakit yang masa berlaku sertifikat akreditasinya sudah berakhir, masih tetap berlaku satu tahun setelah bencana non alam penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional dinyatakan dicabut oleh pemerintah.
Selanjutnya kegiatan workshop, pelatihan atau persiapan akreditasi rumah sakit yang mengumpulkan banyak orang agar ditunda untuk mencegah, mengurangi, penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko tertular covid-19.
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini kanker payudara.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan imunisasi campak-rubella (MR) merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
RI perkuat imunisasi dan surveilans usai 2 WNA Australia positif campak pasca-perjalanan dari Jakarta & Bandung. Cek detail kasus dan langkah Kemenkes di sini.
Penyakit Tidak Menular (PTM) kini mengintai usia produktif. Kenali gejala, data terbaru 2026, dan panduan deteksi dini untuk menjaga produktivitas masa depan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved