Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan focus group discussion (FGD) dengan para anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan, Jumat (17/7). FGD yang dipimpin Wakil Menteri LHK Alue Dohong ini membahas tinjauan perspektif DPD untuk ketahanan pangan nasional berkelanjutan di lahan eks Pemanfaatan Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah.
Wamen Alue Dohong pada pengantarnya menerangkan, dalam rangka pengembangan food estate di Kalimantan Tengah, semua pihak harus menyamakan persepsi tentang pangan, kedaulatan pangan, dan ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
Menurutnya, pusat pengembangan industri pangan (food estate) adalah pilihan yang digunakan untuk pengembangan eks PLG di Kalimantan Tengah, bukan rice estate semata.
Baca Juga: Kementan dan Kementerian Lain Kembangkan Food Estate di Kalteng
Salah satu momentum pemacu untuk mengembangkan pusat pangan adalah munculnya pandemi Covid-19. Pandemi ini dinilai telah mengubah landscape politik ekonomi pangan global dan regional dari in-and-outward looking policy menjadi inward looking policy.
"Sehingga terjadi distorsi pasar, khususnya lack of supply karena beberapa negara pengekspor pangan khususnya beras telah menahan ekspor mereka dan lebih memilih untuk memenuhi kebutuhan nasionalnya masing-masing, tidak terkecuali termasuk Indonesia," ungkap Alue Dohong, seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (18/7).
“Untuk memenuhi kebutuhan pangannya, sesuai mandat UU 18/2012 dan PP 17/2015, pemerintah memandang perlu adanya reformasi struktural ketahanan pangan dipadukan dengan pembangunan wilayah terpadu, modern dan berkelanjutan dengan dukungan SDM profesional dan teknologi,” jelasnya.
Baca Juga: Mentan dan Menteri PUPR Segera Garap Food Estate di Kalteng
Wamen Alue Dohong melanjutkan, kawasan eks PLG menjadi salah satu alternatif lokus yang dipilih. Alasannya, kawasan tersebut sudah pernah dibuka sebelumnya dan serial perencanaan serta pelaksanaan kegiatan pertanian parsial telah berlangsung meskipun belum optimal.
Karena itu, lanjutnya, pilihannya adalah melakukan reposisi kawasan tersebut sebagai Pogram Strategis Nasional (PSN) pengembangan pangan terpadu, modern dan berkelanjutan dengan pendekatan People Centred Development dengan dukungan SDM profesional dan teknologi handal.
"Pengalaman dan ketidakberhasilan masa lalu menjadi modal yang dapat dijadikan sebagai pemungkit keberhasilan pengembangan industry pangan (food estate)," ungkap Alue.
Baca Juga: Mentan Syahrul Dorong Provinsi Kalteng Kembangkan Food Estate
Wakil Ketua Komite II DPD RI Dapil Kalimantan Utara, Hasan Basri menyatakan bahwa pihaknya mendukung kegiatan pengembangan food estate di eks PLG. Hasan juga menyebut di wilayah Kalimantan Utara terdapat 3 lokasi yang ditetapkan menjadi wilayah untuk mendukung ketahanan pangan yaitu Kabupaten Nunukan, Bulungan, dan Malinau.
Sementara Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni, menuturkan bahwa sudah waktunya Kalimantan menjadi pelopor ketahanan pangan nasional. Menurutnya, sudah sering terjadi karhutla di wilayah gambut karena lahan tidak dikelola dengan baik dan tetap.
"Dengan adanya program ini dapat menjadi contoh untuk pengelolaan lahan gambut di wilayah lain seperti di Kalimantan Timur," katanya.
Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Yustina Ismiati menyatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi SDM milenial yang potensial yang memiliki pemahaman yang baik dalam menguasai teknologi terkini.
Baca Juga: Pemprov Kalteng Kembangkan Food Estate Dilahan 1 Juta Hektare
Adanya food estate ini akan menarik banyak pemodal untuk mengelola lahan yang ada sehingga menekan peran petani lokal dan menimbulkan konflik sosial. Yustina kemudian meminta untuk menjadi perhatian, agar tidak terjadi konflik sosial ekonomi, maka memerlukan manajemen yang baik.
"Karena program ini merupakan proyek yang cukup besar, sehingga membutuhkan pengawasan yang baik sehingga terbebas dari adanya praktek KKN yang akan mengakibatkan dampak negatif terhadap masyarakat lokal," ungkapnya.
Dirinya berharap program ini bisa berhasil dan bisa mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Pada akhir FGD, Wamen Alue mencatat seluruh masukan dari para Anggota DPD RI Dapil Kalimantan.
“Pertama saya melihat bahwa bapak ibu mendukung adanya sustainable food estate yang akan dikembangkan di Kalimantan Tengah dalam rangka untuk mendukung kedaulatan dan ketahanan pangan, serta pengelolaan lahan yang tidak optimal selama ini. Kita dapat mengoptimalkan pengelolaannya dan menghindari adanya kebakaran hutan dan lahan akibat ditelantarkan,” pungkasnya. (Ifa/OL-10)
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur kerap menyampaikan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
NEGARA yang merusak tanahnya ialah negara yang menghancurkan dirinya sendiri.
Buku Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Pangan Nasional Menuju Kedaulatan Pangan diluncurkan di Bandung, Selasa (29/4).
Aalah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah ketergantungan pada impor beras hingga 2 juta ton/tahun setelah berakhirnya swasembada beras di 1993.
Hutan tropis Indonesia (HTI) berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim dan mencegah erosi.
Jangan sampai proyek tersebut merusak lingkungan dan menyalahgunakan tanah masyarakat adat.
Deddy mengatakan, Megawati berpesan kepada kadernya yang duduk di jabatan legislatif untuk benar-benar mengawal pengembangan lahan di Merauke.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved