Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Forum Pengarah Vokasi (Rumah Vokasi) sebagai bagian dari rangkaian program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pembentukan forum ini diharapkan dapat mendorong terjadinya link & match yang lebih erat dan berkelanjutan antara pendidikan vokasi dengan dunia industri dan dunia kerja (DUKA).
Peresmian Rumah Vokasi oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim digelar secara daring di Jakarta, Rabu (15/7) yang dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendikbud dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Himpunan Kawasan Industri (HKI).
Nadiem menekankan pentingnya sinergi antara pendidikan vokasi dengan para pelaku bisnis.
“Kemitraan strategis antara dunia industri dan dunia kerja untuk mewujudkan ‘pernikahan massal’ atau link & match merupakan suatu keniscayaan yang harus kita lakukan guna menyiapkan sumber daya manusia atau SDM yang siap menyongsong masa depan. ‘Rumah Vokasi’ akan menjadi salah satu wadah bagi para aktor yang dapat mendukung terwujudnya hal tersebut,” papar Nadiem.
Dikatakan pernikahan massal melalui Rumah Vokasi akan melaksanakan program penyelarasan lembaga pendidikan vokasi dengan IDUKA antara lain berupa penyelarasan kurikulum, penyelarasan proses pembelajaran, peningkatan kapasitas SDM vokasi, magang, praktik kerja lapangan terstruktur, dosen/guru tamu, penyerapan lulusan, beasiswa, sertifikasi kompetensi, bantuan sarana prasarana, memperkenalkan teknologi dan proses kerja industri, serta riset terapan.
“Rumah Vokasi menjadi jembatan yang diharapkan dapat memberikan masukan, rekomendasi, dan fasilitasi dalam pengembangan pendidikan vokasi,” tegas Nadiem seraya menegaskan pentingnya output atau hasil dari kerjasama pendidikan vokasi dengan kalangan DUDI.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyambut baik dan berkomitmen nmendukung pengembangan pendidikan vokasi. Terbentuknya Rumah Vokasi antara Kemendikbud dan industri dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan industri.
“Pembentukan ekosistem ini didahului dengan pilot model untuk program kemitraan dunia industri dan dunia kerja dengan dunia pendidikan. Hingga saat ini, lebih dari 2.600 perusahaan sudah siap mendukung pengembangan vokasi,” jelasnya.
Baca juga : Kampus Ingin PJJ, Bisa Contoh Penerapan di UT
Ketua Umum APINDO Hariyadi B. Sukamdani menyatakan upaya pemerintah terkait vokasi telah sejalan dengan misi asosiasi yakni agar dunia usaha terlibat secara aktif dalam mengembangkan vokasi, termasuk memberikan dorongan dengan adanya pilot project menjadi mitra pendidikan di wilayah yang disepakati untuk pembentukan lembaga serupa di berbagai daerah.
“APINDO juga mendorong keterlibatan leading company di masing-masing sektor dan untuk memastikan bahwa dukungan vokasi ini bisa berjalan, perlu adanya tempat praktik sebagai playground. Melalui dual system bisa menjadi jembatan solusi untuk vokasi yang lebih baik,” ujar Hariyadi.
Namun, dia mengingatkan sebelumnya Apindo bersama Kadin telah menjalin kerjasama dalam mengggenjot vokasi dengan DUDI yang telah melatih 189 ribu orang namun dengan serapan baru 14 persen.
Menurutnya, untuk lebih meningkatkan efektivitas vokasi, sistem pendidikan harus berkaitan dengan ketenagakerjaan.
”Jadi sangat penting untuk mengembangkan ekosistem terkait. Sebagai contoh, perlunya sertifikasi yang dikaitkan dengan sistem kompensasi atau skala upah, serta kompensasi berbasis kompetensi,” tukas Hariyadi
Pada kesempatan sama, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto menambahkan, dengan upaya sinergi bersama dunia industri dan dunia kerja, sekolah vokasi ke depannya dapat mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya serap tinggi di industri.
“Dengan pendidikan vokasi yang lebih mumpuni, ke depannya kita akan melihat antrean masuk SMK atau Politeknik. Di sana mereka akan mendapatkan pengalaman dan praktik kerja yang kuat untuk kepentingan modal karier masa depan mereka nantinya,” tutur Wikan.
Ia menambahkan Forum Pengarah Vokasi terdiri dari 39 orang yang merupakan sosok mumpuni dalam menggenjot pernikahan massal dan link and match tersebut. (OL-7)
Sertifikasi yang merupakan syarat fundamental guna memasuki pasar kerja global, akan dimaksimalkan supaya bisa dilakukan di dalam negeri.
Lulusan pendidikan Vokasi dituntut tidak hanya adaptif, tetapi juga memiliki kompetensi digital yang kuat agar mampu bersaing di tingkat internasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempertegas komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri yang unggul melalui penyelenggaraan Wisuda Serentak Politeknik.
Kemendikdasmen melalui Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan pendidikan inklusif.
Kemitraan berkelanjutan mampu memberikan manfaat berlapis, salah satunya memperkuat kapasitas institusi pendidikan sebagai penyedia talenta.
Kegiatan edukasi investasi di SMK Metland menunjukkan komitmen kuat dunia pendidikan dalam menyiapkan generasi muda yang melek finansial sejak dini.
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved