Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Penipuan online makin marak menjerat masyarakat.  

Eka Hospital Berlakukan Harga Rapid Test Rp150 Ribu

Insi Nantika Jelita
08/7/2020 14:49
Eka Hospital Berlakukan Harga Rapid Test Rp150 Ribu
Petugas medis mengambil sample warga yang akan mengikuti tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di Halaman Gedung Dewan Pers(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

DIREKTUR Public Relation Rumah Sakit Eka Hospital Erwin Suyanto mengungkapkan pihaknya sudah mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan yang mematok harga rapid test sebesar Rp150 ribu.

"Eka Hospital Grup per 09.00 WIB pagi ini sudah mengubah tarif rapid test menjadi Rp150 ribu sesuai dengan ketentuan pemerintah terkait tarif batas rapid test," ujar Erwin dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (8/7).

Pemberlakuan tarif rapid test itu untuk Eka Hospital di BSD, Bekasi, Cibubur dan Pekanbaru.

Ia mengatakan, saat ini terkonfirmasi hampir 70 ribu nyawa terjangkit covid-19. Ia mengklaim pemerintah secara aktif melakukan berbagai cara untuk menekan kasus positif yang kian meningkat. Pihaknya pun bakal mendukung kebijakan pemerintah untuk mengawal kesehatan pasien covid-19. Layanan kesehatan diakui menjadi garda terdepan untuk menangani virus menular tersebut.

"Berharap kami bisa menjadi role model rumah sakit lain untuk berani mengambil keputusan berat ini," kata Erwin.

Baca juga: Putus Rantai Covid-19, AGP dan Polres Jaktim Gelar Rapid Test

Diketahui adanya patokan tarif rapid test tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2875/2020. SE yang ditetapkan 6 Juli 2020 itu disebutkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi ialah Rp150 ribu

Penetapan harga tertinggi rapid test dirilis sebulan setelah Presiden Joko Widodo, pada 4 Juni 2020, memerintahkan standardisasi biaya tes covid-19. Tarif rapid test yang mahal dan bervariasi memang banyak dikeluhkan warga.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya