Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Penyaluran Dana Rp1,9 Triliun untuk Insentif Nakes Dipercepat

Atalya Puspa
08/7/2020 13:00
Penyaluran Dana Rp1,9 Triliun untuk Insentif Nakes Dipercepat
Sejumlah perawat beristirahat di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan covid-19 di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Riau(ANTARA/FB Anggoro (Str) )

PEMERINTAH melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan anggaran Rp 1,9 triliun untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani covid-19. Kemenkes juga menyiapkan dana sebesar Rp60 miliar untuk santunan kematian tenaga kesehatan.

"Anggaran insentif yang kami kelola sebesar Rp1,9 triliun untuk tenaga kesehatan. Total nakes yang ada di pusat dan daerah adalah 166.029 jiwa," kata Sekretaris Badan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes, Trisha Wahjuni Putri di acara media briefing bertajuk Percepatan Pencairan Anggaran Kesehatan, Rabu (8/7).

Dia menyebut bantunan (santunan) kematian sudah disalurkan kepada 32 orang. Beberapa santunan disampaikan langsung oleh Menkes Terawan Agus Putranto. Kira-kira sudah terserap Rp9,6 miliar," ujarnya.

Adapun, hingga 1 Juli 2020, pihaknya telah menyalurkan sebesar Rp408 miliar untuk keperluan insentif tenaga kesehatan. Trisha mengakui dalam penyaluran insentif nakes dan kematian masih perlu banyak dievaluasi agar mempercepat proses pencairan dana.
 
Jika sebelumnya tim verifikasi hanya berada di pemerintah pusat, maka berdasarkan Keputusan Mneteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19, proses verifikasi dapat dilakukan di tingkat provinsi. "Tim verifkasinya sudah ada di semua tingkat, mulai dari kabupaten/ kota, dan provinsi, ini bisa mempercepat prosedurnya," ucapnya.

Selain itu, untuk di tingkat pusat proses verifikasi dapat dilakukan dalam satu hari kerja. "Kalau malam ada usulan, besoknya kita akan selesaikan. Yang selesai kita akan lakukan prsesdur pembayaran, yang bermasalah kita tindaklanjuti," pungkas Trisha.(Ata/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya