Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia kembali merilis peringatan publik (public warning) terkait peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan kimia obat dan kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Menurut Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito, temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal didominasi oleh produk yang mengandung bahan kimia obat (BKO) Sildenafil Sitrat, Parasetamol, Deksametason, dan Fenilbutazon.
"Obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO memiliki risiko kesehatan, seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, kerusakan hati, bahkan kematian," lanjut Penny dikutip dari laman pom.go.id, Sabtu (4/7).
Selain itu, Badan POM juga menemukan kosmetik ilegal yang mengandung bahan bahan berbahaya yang didominasi oleh kosmetik yang mengandung Merkuri dan Hidrokinon. Selain itu Badan POM juga menemukan 4 jenis kosmetik yang sudah ternotifikasi mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya yaitu pewarna dilarang Merah K3.
"Secara umum bahan tersebut dapat menyebabkan kanker (karsinogenik), kelainan pada janin (teratogenik), dan iritasi kulit,” jelas Penny.
Dari hasil penelusuran Media Indonesia, selain tanpa izin edar (TIE), produk obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal itu memalsukan izin edarnya alias fiktif. Ada 40 item produk dalam daftar lampiran I Public Warning No HM.01.1.2.07.20.18 tertanggal 1 Juli 2020.
Produk yang memalsukan izin edar antara lain, Tongkat Arab buatan PJ Intan Perkasa Jakarta, Obat Kuat X Class @Ne (PJ Kidang Mas), Don Juan X (Master Jon Juan Surabaya Ind), Kopi Stamina SB (PJ Sari Buana Jakarta), Buaya Jantan (PJ Herbalindo Jaya), Mettal Kuda Liar (PJ Kuda Sumbawa), Asid Urik (MCM Phamaceutical Sdn Bhd), Akar Ginseng Plus Buah Merah Asam Urat Flu Tulang (PJ Akar Ginseng Jakarta), Ramuan Madura Asam Urat Flu Tulang (PJ Omega), dan Prosehat Asam Urat (PJ Makmur Jateng).
Selain itu, ada Rempah Kulit Manggis & Daun Sirsak, Bunga Merah Papua buatan PJ Jaya Utama Jawa, Crystal Black (PD Djawi Jakarta), Pegal Linu Cap Madu Tawon (CV Cipta Utama Jawa Timur), Jamu Asam Urat Cap Dua Raja Singa (UD Sehat Perkasa Jatim), dan Samyun Wan Kapsul (PT Sentosa Usaha Mandiri). (H-2)
Melati putih memiliki kadar minyak atsiri yang relatif tinggi, waktu berbunga cepat, serta aroma khas yang membuat permintaannya meningkat, baik di dalam maupun luar negeri.
Glukomanan (serat pangan) dari umbi porang berhasil diolah sebagai bahan alami untuk bahan dasar kosmetik perlindungan kulit (skin protector).
Pemanfaatan tanaman dalam bidang kosmetik harus melestarikan kearifan lokal dan membuka jalan bagi produk hilir bernilai ekonomi tinggi
SICS merupakan transformasi dari Himpunan Ilmuwan Kosmetik Indonesia (HIKI), yang didirikan pada 14 Desember 1986 dan diaktifkan kembali pada 29 April 2025.
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
Peserta INA-LAC Business Misson 2025 melakukan kunjungan (company visit) ke sejumlah calon mitra bisnis di Sao Paulo, Brasil.
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Akses masyarakat terhadap obat-obatan esensial dinilai terancam setelah perubahan regulasi paten terbaru.
Lucia menjelaskan ketika terjadi bencana banyak orang yang terkena luka bisa karena seng, paku, dan sebagainya maka diberikan serum anti tetanus, untuk mencegah infeksi.
Obat dapat berasal dari bahan kimia, tumbuhan, maupun hewan, dan biasanya digunakan dengan dosis tertentu agar aman dan efektif.
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mengadakan seminar “Peran Strategis GPFI dalam Menegaskan Prinsip 4K untuk Menunjang Kesehatan Nasional”
Obat yang mengandung steroid bisa membahayakan kesehatan tulang apabila dikonsumsi secara terus menerus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved