Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Obat Tradisional Ilegal banyak Gunakan Izin Edar Fiktif

Atalya Puspa
04/7/2020 11:05
Obat Tradisional Ilegal banyak Gunakan Izin Edar Fiktif
Temuan Badan POM Tahun 2017-2019(MI)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia kembali merilis peringatan publik (public warning) terkait peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan kimia obat dan kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Menurut Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito, temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal didominasi oleh produk yang mengandung bahan kimia obat (BKO) Sildenafil Sitrat, Parasetamol, Deksametason, dan Fenilbutazon.

"Obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO memiliki risiko kesehatan, seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, kerusakan hati, bahkan kematian," lanjut Penny dikutip dari laman pom.go.id, Sabtu (4/7).

Selain itu, Badan POM juga menemukan kosmetik ilegal yang mengandung bahan bahan berbahaya  yang didominasi oleh kosmetik yang mengandung Merkuri dan Hidrokinon. Selain itu Badan POM juga menemukan 4 jenis kosmetik yang sudah ternotifikasi mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya yaitu pewarna dilarang Merah K3. 

"Secara umum bahan tersebut dapat menyebabkan kanker (karsinogenik), kelainan pada janin (teratogenik), dan iritasi kulit,” jelas Penny.

Dari hasil penelusuran Media Indonesia, selain tanpa izin edar (TIE), produk obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal itu memalsukan izin edarnya alias fiktif. Ada 40 item produk dalam daftar lampiran I Public Warning No HM.01.1.2.07.20.18 tertanggal 1 Juli 2020.

Produk yang memalsukan izin edar antara lain, Tongkat Arab buatan PJ Intan Perkasa Jakarta, Obat Kuat X Class @Ne (PJ Kidang Mas), Don Juan X (Master Jon Juan Surabaya Ind), Kopi Stamina SB (PJ Sari Buana Jakarta), Buaya Jantan (PJ Herbalindo Jaya), Mettal Kuda Liar (PJ Kuda Sumbawa), Asid Urik (MCM Phamaceutical Sdn Bhd), Akar Ginseng Plus Buah Merah Asam Urat Flu Tulang (PJ Akar Ginseng Jakarta), Ramuan Madura Asam Urat Flu Tulang (PJ Omega), dan Prosehat Asam Urat (PJ Makmur Jateng).

Selain itu, ada Rempah Kulit Manggis & Daun Sirsak, Bunga Merah Papua buatan PJ Jaya Utama Jawa, Crystal Black (PD Djawi Jakarta), Pegal Linu Cap Madu Tawon (CV Cipta Utama Jawa Timur), Jamu Asam Urat Cap Dua Raja Singa (UD Sehat Perkasa Jatim), dan Samyun Wan Kapsul (PT Sentosa Usaha Mandiri). (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya