Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bantu Anak Disabilitas, Pemerintah Siapkan Call Center 119

Atikah Ishmah Winahyu
03/7/2020 19:05
Bantu Anak Disabilitas, Pemerintah Siapkan Call Center 119
Anak berkebutuhan khusus mengerjakan ujian pemeriksaan atau asesmen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.(Antara)

PEMERINTAH menyediakan layanan Sehat Jiwa (Sejiwa) sebagai pendampingan bagi anak penyandang disabilitas selama pandemi. Pelapor dapat menghubungi call center di nomor 119 kemudian manajer kasus di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan mengatur bentuk intervensi yang perlu dilakukan bagi pelapor.

"Anak penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok rentan dalam masa pandemi covid-19. Selain kesulitan melakukan terapi, sekolah luar biasa bagi anak penyandang disabilitas sebagian besar tidak memiliki sarana yang cukup untuk melakukan pembelajaran jarak jauh," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA Ciput Eka Purwiati dalam Dialog Media, Jumat (3/7).

Bukan hanya akses pendidikan, penyandang disabilitas terputus dari akses berbagai layanan publik seperti layanan terapi, berbelanja, hingga berkegiatan sosial. Padahal anak-anak penyandang disabilitas di tahap rehabilitasinya memerlukan terapi yang terus berkesinambungan tidak bisa terputus.

"Karena berhentinya layanan-layanan itu, tentu ini memperlambat proses rehabilitasi dari anak-anak,” ujar Ciput.

Sebagai upaya perlindungan, lanjutnya, pemerintah telah menyusun protokol perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas di masa pandemi covid-19 yang didasari oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Berdasarkan asesmen cepat respon covid-19 yang dilakukan oleh Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas kepada 1.683 responden penyandang disabilitas dari 32 provinsi, sebanyak 80,9% penyandang disabilitas terdampak serius akibat covid-19 terutama di sektor ekonomi, sosial, dan kesehatan.

Meski 60,55% responden mengaku telah menerima informasi yang cukup mengenai covid-19 dan protokol pencegahannya, hanya 30% saja yang dapat memahami dan mengikuti protokol pencegahan covid-19. Di samping itu, ada 11,6% responden memiliki penyakit penyerta yang semakin meningkatkan risiko kerentanan.

Beberapa masalah lain yang diidentifikasi adalah terhambatnya akses layanan kesehatan yang belum sepenuhnya inklusif, sehingg menyebabkan pengobatan rutin terpaksa terhenti atau kontrol alat bantu terhambat.

Selanjutnya, perubahan rutinitas keseharian yang juga mengganggu emosi anak disabilitas dengan spectrum autisme, dan dampak ekonomi keluarga yang menyebabkan kurangnya pemenuhan gizi.

Kepala Sekolah SLB Rawinala Budi Prasojo mengungkapkan, tidak mudah bagi penyandang disabilitas untuk bisa memahami tentang pandemi covid-19. “Pendampingan individu menjadi hal yang sangat penting karena anak-anak yang disabilitas membutuhkan perhatian secara khusus. Kemudian peran dari keluarga menjadi hal yang penting, jadi bagaimana kami mempersiapkan, memberdayakan, memberikan pembekalan terhadap orang tua untuk bisa mendampingi anaknya pada saat di rumah,” tandasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya