Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS Perempuan menilai kasus pelecehan seksual yang dilakukan dua mantan pegawai Starbucks mencederai hak asasi manusia (HAM).
"Ini mencederai bagaimana HAM direndahkan martabatnya atau dilecehkan," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani, saat dihubungi, Jumat (3/7).
Masyarakat Indonesia, lanjut dia, masih menanggap kasus pelecehan seksual sebagai hal biasa. Apalagi, korban pelecehan cenderung disalahkan, khususnya terkait pakaian yang dikenakan.
Baca juga: Pelecehan Seksual, Polisi Tangkap 2 Pegawai Starbucks
"Karena pada budaya patriarki, melihat perempuan itu sebagai objek seksual. Ini melihat dari setiap inci perempuan dianggap hal yang mengundang terjadinya pelecehan atau kekerasan seksual," papar Tiasri.
Dia juga mengapresiasi respons cepat dari manajemen Starbucks, yang memecat kedua karyawan berinisial D dan K. Mengingat, tindakan kedua pelaku juga merusak citra perusahaan global tersebut.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual terjadi di kedai Starbucks yang berlokasi di Jakarta Utara. Video pelecehan seksual viral di media sosial, setelah diunggah pelaku melalui akun Instagram. Pelaku terlihat sengaja membesarkan kamera ponsel ke arah payudara korban melalui pantauan CCTV.
Baca juga: Viral Video CCTV Intip Pelanggan, Starbucks: Kami Investigasi
Senior General Manager PR & Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan, memastikan kedua pelaku telah dikeluarkan. Perusahaan juga merasa tidak nyaman setelah mengetahui insiden memalukan di area gerai.
"Perilaku tersebut di luar norma yang sangat kami junjung. Kami menerapkan standar tinggi, agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," tegas Andrea.(OL-11)
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved