Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Kecamatan Tebet Mulai Awasi Penggunaan Kantong Plastik

Antara
30/6/2020 23:10
Kecamatan Tebet Mulai Awasi Penggunaan Kantong Plastik
kantong plastik(Ist)

Camat Tebet Dyan Airlangga menyatakan siap mengawasi pelaksanaan kebijakan larangan kantong plastik yang resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2020 di pasar rakyat.

"Kalau kita bicara pasar, ketika di pasar sama sekali tidak menyediakan kantong plastik, masyarakat pasti akan sadar, hanya tinggal sentuh pola pikir warga, sambil kita mengawasi para pedagang khususnya di pasar," kata Dyan di Jakarta, Selasa (30/6).

Dyan menyebutkan, pengawasan di pasar rakyat lebih mudah dilakukan karena pengelolaannya di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya.

Sebelum diberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat, dua pasar di Kecamatan Tebet telah dijadikan percontohan untuk gerakan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

Kedua pasar tersebut, yakni Pasar Tebet Barat dan Pasar Tebet Timur. Hingga kini kedua pasar tersebut masih berkomitmen untuk menerapkan kebijakan larangan kantong plastik sekali pakai.

"Pasar tradisional spanduk sosialisasi sudah terpasang di sekitar pasar, memang sepertinya para pedagang ini siap tidak siap terkait kebijakan kantong belanja ramah lingkungan, tapi nanti pasti kita istilahkan akan kita paksa untuk itu," kata Dyan.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali dalam akun Instagram resmi miliknya mengajak warganya untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan Jakarta Selatan yang bersih, sehat dan bebas sampah plastik.

"Biasakan untuk membawa kantong belanjaan di kendaraan masing-masing," kata Marullah. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya